HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Satu jam sebelum masa perpanjangan pendaftaran partai ditutup, dua partai mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja di Jalan Magelang, Tegalrejo.
Harianjogja.com, JOGJA- Satu jam sebelum masa perpanjangan pendaftaran partai ditutup, Selasa (17/10/2017) malam, pukul 00.00 WIB, dua partai mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja di Jalan Magelang, Tegalrejo.
Meski sudah tengah malam, komisioner bersama staf KPU tetap melayani dan menggecek berkas satu persatu. Bagaimana suasananya berikut laporan wartawan Harian Jogja, Ujang Hasanudin.
Lima komisioner KPU Kota Jogja hadir semuanya dalam proses penerimaan berkas pendaftaran partai. Mereka terlihat tidak ada yang menganggur. Padahal biasanya jam kantor mereka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Bersama para staf KPU, masing-masing komisioner mengecek berkas.
Pengecekan berkas bahkan harus menggunakan kaca pembesar untuk membantu membaca data kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk keanggotaan partai, karena ada beberapa yang kurang terbaca. Meski sudah dibantu, terkadang ada saja KTA dan KTP keanggotaan sulit terbaca sehingga harus diabaikan.
Kedua partai yang mendaftar di menit-menit terakhir adalah Partai Indonesia Bekerja (Pika) dan Partai Hanura. Kedua partai tersebut sehari sebelumnya sudah mendatangi KPU, namun karena berkasnya tidak sesuai dikembalikan lagi.
Total ada empat partai yang berkasnya sempat dikembalikan. Selain Pika dan Hanura, ada Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya. Mereka diberi kesempatan memperbaiki berkas selama 1x24 jam. Perpnjangan waktu tersebut diatur dalam edaran KPU RI Nomor 585 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Akhir Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU pun harus menunggu hingga tengah malam. Batas waktu pukul 00.00 benar-benar dipatuhi. Bahkan partai Pika yang sudah menyerah tidak mungkin lagi memperbaiki, KPU tetap memberikan tanda terima setelah pukul 00.00 WIB.
Bagi partai yang berkasnya tidak sesuai dengan apa yang tercatat di Sistem Informasi Pemilihan Umum (Sipol) maka diberi kesempatan perbaikan sehari. Namun jika masih tidak sesuai, selama data KTA melebihi batas minimal 410 maka berkasnya tetap diterima. Berbeda dengan partai yang berkas dan Sipol sesuai maka langsung diberi tanda terima.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan tanda terima sebelum pukul 00.00 WIB. Masih ada waktu sekitar satu jam untuk menggunakan haknya memperbaiki berkas," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Selasa (17/10/2017) tengah malam.
Kader Pika menyatakan sudah tidak mungkin lagi memperbaiki, mereka sudah pasrah. "Sudah mentok tidak bisa perbaikan lagi," kata Ketua DPC Pika Kota Jogja, Yuniar Purwantoro menjawab ketua KPU.
Pika hanya menyerahkan nama anggota hanya 520, jumlah KTA sebanyak 896, jumlah KTP atau surat keterangan sebanyak 415. Jumlah itu beda dengan Sipol sebanyak 1.131 KTA.
Wawan menyatakan pihaknya mengikuti aturan yang ada. Demikian banyak partai yang daftar di menit-menit akhir baginya tidak menjadi persoalan dan tetap akan melayaninya. "Karena sudah ada aturannya kami sudah mengantisipasinya," kata dia.
Karena itu komisioner beserta staf all out dalam proses pemeriksaan berkas.
"Kami sama sekali tidak melihat itu sebagai beban tapi karena sudah diatur ya kami akan layani," ucap Wawan.
Menurut Wawan persoalan beberapa partai saat pemberkasan adalah ketidak sesuaian jumlah keanggotaan yang diserahkan dengan yang tertera di Sipol. Karena aturannya harus sama, maka pihaknya harus mematuhi.
Pihaknya mengaku sudah mengundang perwakilan partai dalam sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pengisian Sipol dan pemberkasan kepada 18 partai politik sebelum pendaftaran dibuka.
Saat itu diakuinya hampir semua perwakilan partai hadir. Selain itu KPU juga membuka forum konsultasi setiap hari. Saat itu juga banyak yang menanyakan syarat-syarat pemberkasan. Ia mengatakan pendaftaran partai berbasis informsi teknologi (IT) sebenarnya sudh dilakukan sejak lima tahun lalu. "Tapi baru efektif sekarang," kata Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.