Advertisement
Bank BPD DIY Terima 2 Penghargaan dari Kanwil DJP DIY
Advertisement
Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)
Harianjogja.com, JOGJA– Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) yakni sebagai Wajib Pajak Teladan 2017 kategori badan dan penghargaan sebagai Mitra Pendukung Terbaik dimana Bank BPD DIY menjadi bank persepsi yang menerima setoran pajak terbanyak di wilayah DIY.
Advertisement
Penghargaan diserahkan oleh kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahya Widi dalam acara Tax Gathering yang dilangsungkan di Sahid Jaya Hotel pada Kamis (19/10/2017) malam.
Cahya Widi menyampaikan bahwa Bank BPD DIY selaku badan usaha mempunyai komitmen tinggi untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa pajak mempunyai peranan penting dalam pembangunan baik di daerah maupun seacar nasional, maka dengan membayar pajak berarti kita ikut berpartisipasi dalam membangun negeri” jelas Cahya Widi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa selain sebagai wajib pajak Bank BPD DIY juga menjadi bank persepsi yang dapat menerima setoran pajak maupun penerimaan bukan pajak dari masyarakat. Oleh sebab itu, Bank BPD DIY juga berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam hal pelayanan setoran pajak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pria di Jogja Curi Barang Tetangga Demi Beli Miras dan Rokok
- Pria Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jetis Jogja Ditangkap Polisi
- Bantul Kembangkan Komoditas Perkebunan di Imogiri hingga Pundong
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Selasa 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 11 November 2025
Advertisement
Advertisement





