Advertisement
Bank BPD DIY Terima 2 Penghargaan dari Kanwil DJP DIY
Advertisement
Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)
Harianjogja.com, JOGJA– Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) yakni sebagai Wajib Pajak Teladan 2017 kategori badan dan penghargaan sebagai Mitra Pendukung Terbaik dimana Bank BPD DIY menjadi bank persepsi yang menerima setoran pajak terbanyak di wilayah DIY.
Advertisement
Penghargaan diserahkan oleh kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahya Widi dalam acara Tax Gathering yang dilangsungkan di Sahid Jaya Hotel pada Kamis (19/10/2017) malam.
Cahya Widi menyampaikan bahwa Bank BPD DIY selaku badan usaha mempunyai komitmen tinggi untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa pajak mempunyai peranan penting dalam pembangunan baik di daerah maupun seacar nasional, maka dengan membayar pajak berarti kita ikut berpartisipasi dalam membangun negeri” jelas Cahya Widi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa selain sebagai wajib pajak Bank BPD DIY juga menjadi bank persepsi yang dapat menerima setoran pajak maupun penerimaan bukan pajak dari masyarakat. Oleh sebab itu, Bank BPD DIY juga berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam hal pelayanan setoran pajak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
- Saran Pakar UGM Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
- Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
Advertisement
Advertisement