Advertisement
Raperdais Kebudayaan Ditarget Bisa Disahkan Bulan Depan
Advertisement
Naskah akademik pun dibahas secara mendetail, walaupun itu tidak menjadi syarat utama
Harianjogja.com, JOGJA-Pembahasan mengenai draf Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan terus dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Panitia Khusus (Pansus) Raperdais Kebudayaan optimistis aturan hukum itu bisa disahkan akhir November 2017.
Advertisement
Wakil Ketua Pansus Raperdais Kebudayaan Anton Prabu mengatakan, sedianya raperdais sudah harus disahkan akhir bulan ini. Namun, karena pihaknya ingin raperdais itu mendekati sempurna, maka akhirnya tenggat pengesahan diperpanjang satu bulan.
Untuk mempertajam Raperdais Kebudayaan, Pansus melakukan pembahasan yang rinci terhadap naskah akademik yang disusun berbagai pihak. Anton tidak ingin nantinya kebudayaan yang diurusi hanya budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman saja, tapi juga harus mengatur budaya yang juga berkembang di masyarakat secara umum.
Naskah akademik pun dibahas secara mendetail, walaupun itu tidak menjadi syarat utama. "Tapi, kami ingin raperdais ini bisa mendekati sempurna karena katanya akan dijadikan role model bagi daerah lain. Selain itu, kami berharap raperdais kebudayaan juga bisa menyejahterakan dan memberdayakan masyarakat,” ucap Anton ketika ditemui di ruangannya, Selasa (24/10/2017).
Pansus optimistis Raperdais Kebudayaan bisa disahkan akhir Bulan November karena antara legislatif dan eksekutif telah terjalin kesepahaman mengenai pemberdayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 30 Januari
- Cek Jalur Trans Jogja dan Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
- Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
- Profil Kombes Edy S: Mantan Kepala SPN yang Tersandung Kasus Hogi
Advertisement
Advertisement




