Advertisement
Penetapan Upah Sleman Diklaim Di Atas Kebutuhan Hidup Layak

Advertisement
Ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini
Harianjogja.com, SLEMAN-Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 untuk Sleman ditetapkan sebesar Rp1,57 juta. UMK tersebut diklaim lebih tinggi dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp1,4 juta.
Advertisement
Kepala Disnaker Sleman Untoro Budiharjo menjelaskan, ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini. Ada 60 komponen KHL yang disurvei selama 10 bulan dan diregresi hingga Desember. "Jadi UMK naik dari Rp1.448.385 pada 2017 menjadi Rp1.574.550 pada 2018 atau naik Rp126.165, " kata dia kepada Harian Jogja, Kamis (26/10/2017).
Pengesahan UMK 2018 akan ditandatangai pada awal November mendatang oleh Gubernur DIY. Hal itu dilakukan sebelum batas akhir penetapan UMK pada 21 November mendatang. Sejak pengesahan itu, perusahaan yang bisa mengajukan penangguhan UMK yang dikirimkan ke Gubernur DIY melalui Disnaker DIY. Implementasi UMK yang baru sendiri diterapkan pada 1 Januari 2018.
"Jadi pengajuan penangguhannya bukan ke kami, tapi ke Gubernur DIY cq Disnaker DIY, " jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Menurut Pakar
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Bakal Dilengkapi Underpass di Kawasan Perbukitan Prambanan
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
Advertisement
Advertisement