Ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini

" /> Ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini

" /> Penetapan Upah Sleman Diklaim Di Atas Kebutuhan Hidup Layak Penetapan Upah Sleman Diklaim Di Atas Kebutuhan Hidup Layak

Advertisement

Penetapan Upah Sleman Diklaim Di Atas Kebutuhan Hidup Layak

Kusnul Isti Qomah
Jum'at, 27 Oktober 2017 - 04:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Penetapan Upah Sleman Diklaim Di Atas Kebutuhan Hidup Layak Ilustrasi upah buruh (JIBI/Harian Jogja - Dok)

Advertisement

Ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini


Harianjogja.com, SLEMAN-Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 untuk Sleman ditetapkan sebesar Rp1,57 juta. UMK tersebut diklaim lebih tinggi dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp1,4 juta.

Advertisement


Kepala Disnaker Sleman Untoro Budiharjo menjelaskan, ketentuan UMK tersebut masih jauh di atas KHL yang dilakukan tahun ini. Ada 60 komponen KHL yang disurvei selama 10 bulan dan diregresi hingga Desember. "Jadi UMK naik dari Rp1.448.385 pada 2017 menjadi Rp1.574.550 pada 2018 atau naik Rp126.165, " kata dia kepada Harian Jogja, Kamis (26/10/2017).


Pengesahan UMK 2018 akan ditandatangai pada awal November mendatang oleh Gubernur DIY. Hal itu dilakukan sebelum batas akhir penetapan UMK pada 21 November mendatang. Sejak pengesahan itu, perusahaan yang bisa mengajukan penangguhan UMK yang dikirimkan ke Gubernur DIY melalui Disnaker DIY. Implementasi UMK yang baru sendiri diterapkan pada 1 Januari 2018.


"Jadi pengajuan penangguhannya bukan ke kami,  tapi ke Gubernur DIY cq Disnaker DIY, " jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement