Advertisement

Sertifikasi Elektronik yang Bakal Diterapkan Pemkot Jogja Lebih Efisien dan Efektif

Ujang Hasanudin
Jum'at, 03 November 2017 - 06:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Sertifikasi Elektronik yang Bakal Diterapkan Pemkot Jogja Lebih Efisien dan Efektif

Advertisement

Banyak keuntungan dari penerapan sertifikasi elektronik ini

Harianjogja.com, JOGJA-Langkah Pemerintah Kota Jogja untuk menerapkan sertifikasi elektronik dinilai tetap. Banyak keuntungan dari penerapan sistem ini.

Advertisement

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara Anton Setiawan menyatakan sertifikasi elektronik menjamin keaslian dokumen. Selain itu, cara ini dinilai juga lebih efisien dan efektif karena tidak terbatas ruang dan waktu. "Sistem ini menjamin yang tidak memiliki kewenangan masuk dalam sistem dan menjamin yang berwewenang bisa masuk," kata Anton, Rabu (2/11/2017).

Ia mengatakan, belum banyak yang menerapkan sertifikasi elektronik untuk pemerintah daerah. Selain Jogja, ada Kabupaten Bogor dan Madiun. Sementara, sebagian besar kementerian sudah menggunakannya.

http://m.harianjogja.com/?p=865569">Baca juga : Pemkot Jogja Segera Terapkan Tanda Tangan Digital, Ini Alasannya

Anton mengakui meski layanan sertifikasi elektronik bagus, tetapi tergantung kepala daerah mau menerapkan atau tidak. Sebab, kata dia, penerapan sistem elektronik butuh komitmen, karena ketika sistem sudah disepakati sulit untuk dimanipulasi. "Misalnya kalau buat surat tidak bisa lagi tanggal dimundurkan atau dimajukan," ujar Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement