Advertisement

Masalah Adminduk di Disdukcapil Bantul, dari Blangko sampai Calo

Beny Prasetya
Minggu, 19 November 2017 - 04:20 WIB
Nina Atmasari
Masalah Adminduk di Disdukcapil Bantul, dari Blangko sampai Calo

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul masih berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan pengurusan administrasi kependudukan

 
Harianjogja.com, BANTUL --Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul masih berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan pengurusan administrasi kependudukan.

Advertisement

Menurut Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi salah satu kendala yang dihadapi Disdukcapil saat ini masalah server untuk pembuatan KTP Elektronik yang sering bermasalah sistemnya. "Untuk servernya memang susah karena diakses dari berbagai daerah. Blangko-nya sebenarnya sudah kami siapkan sekitar 500.000," ujarnya Jumat (17/11/2017).

Saat ini sendiri di Bantul dikatakan oleh Bambang masyarakat Bantul yang telah melakukan perekaman data 701.265 orang dari jumlah penduduk 931.356. Disdukcapil berupaya menyelesaikan seluruh perekaman data di tahun ini.

Selain permasalahan KTP Elektronik menurut Bambang, permasalah calo juga sering menjadi permasalahan di Dinasnya. Melihat berbagai permasalahan tersebut beberapa waktu yang lalu pihak Disdukcapil meluncurkan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan.

"Mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan merupakan program inovasi, adalah salah satu wujud pelayanan jemput bola bagi masyarakat," ujar Bambang.

Dengan mobil khusus tersebut bisa memberi layanan rekam KTP Elektronik, penerbitan KK, Akta. Terutama ditujukan untuk masyarakat penyandang difabel dan Lansia. Saat ini sendiri kendala dari program tersebut dikatakan oleh Bambang masih kurang sosialisasi.

Bupati Bantul Suharsono pada saat peluncuran mobil tersebut mengatakan jika mobil tersebut dirasa efektif, akan diperbanyak kedepannya. Dia juga berharap agar mobil tersebut tepat sasaran.

"Kalau yang masih  muda-muda ya saya harapkan langsung ke Disdukcapil mengurus surat itu. Sehingga yang layanan mobil ini diperuntukan bagi yang sudah lanjut usia atau difabel," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

News
| Senin, 04 Desember 2023, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement