Advertisement
Sambungan Listrik 1.212 Rumah Diputus PLN

Advertisement
8.600 pelanggan listrik nunggak bayar.
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 8.600 dari 1,13 juta pelanggan listrik di DIY belum membayar tagihan listrik untuk periode September-Oktober 2017. PT PLN (Persero) Area Jogja bertindak tegas dengan memutus aliran listriknya.
Advertisement
Manager Area PLN Jogja, Eric Rossi mengatakan, tepat tanggal 12 bulan 12 (Desember), petugas mulai memutus aliran listrik 8.600 pelanggan itu secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemutusan dilakukan terhadap 1.212 pelanggan yang menuggak.
Sebanyak 1.212 penunggak mayoritas tinggal di Kota Jogja. Langkah pemutusan dilakukan untuk mengamankan pendapatan PLN. Ia menargetkan, dari 1.212 jaringan yang terputus, PLN dapat menerima kembali biaya Rp1,9 miliar yang masih ditanggung penunggak.
“[Pemutusan] Belum ke semua pelanggan dengan kategori tunggakan dua sampai tiga bulan karena dilakukan secara bertahap,” kata Eric pada Harianjogja.com, Selasa (12/12/2017).
Pemutusan aliran listrik juga dapat dilakukan dengan pemutusan kabel pada tiang listrik jika petugas tidak dapat menjangkau kWh meter baik karena pagar rumah terkunci atau kondisi rumah kosong.
Eric mengatakan, pemutusan dilakukan saat pelanggan tidak membayar tagihan listrik kepada PLN. Setiap tanggal 20 setiap bulan adalah batas akhir pelunasan rekening, sekaligus dimulainya periode pemutusan pada bulan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement