Advertisement

Jalan Rusak Parah Pemerintah Tak Anggarkan Dana

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 09 Januari 2018 - 05:43 WIB
Bhekti Suryani
Jalan Rusak Parah Pemerintah Tak Anggarkan Dana

Advertisement

Perbaikan jalan diklaim menunggu perbaikan talut oleh (BBWSSO).

Harianjogja.com, BANTUL--Meskipun jalan yang menghubungkan Desa Sriharjo dan Selopamioro, Kecamatan Imogiri rusak parah namun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul belum menganggarkan dana perbaikan pada APBD 2018. Alasannya sisi jalan yang tergerus merupakan talut Sungai Oya yang kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Advertisement

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Bantul Yudo Wibowo mengakui belum memasukkan perbaikan ruas jalan tersebut pada APBD 2018. Pasalnya perbaikan jalan, menurut Yudo, erat kaitannya dengan perbaikan talut Sungai Oya. Sebab sisi selatan jalan yang berbatasan langsung dengan garis sungai telah tergerus seluruhnya.

Maka menurutnya yang perlu diperbaiki lebih dahulu adalah talut sungai. “Kalau langsung diperbaiki jalannya, muspro [percuma]. Kalau ada banjir lagi ya tergerus lagi, sama saja,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (8/1/2018).

Oleh sebab itu, Yudo menyebut masih menunggu keputusan dari BBWSO kapan akan memperbaiki talut Sungai Oya tersebut. Sebab kewenangan perbaikan ada di BBWSO. Setelah talut diperbaiki, baru ia dapat menganggarkan perbaikan jalan tersebut dalam anggaran dinasnya.

http://m.solopos.com/?p=882927">Baca juga : Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bantul Gunakan Rel

Pascabanjir melanda Kabupaten Bantul pada akhir November, ambrolnya jalan makin meluas bahkan jalan yang berada tepat di pinggir Sungai Oya itu akhirnya putus. Warga akhirnya berswadaya membuat jembatan sementara untuk menghubungkan dua sisi jalan menggunakan rel yang biasa digunakan untuk bantalan truk tebu, meminjam kepada Pabrik Gula Madukismo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement