40.000 Pengunjung Ditargetkan Datang ke Magelang, UMKM dan Warga Jadi Sasaran
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cabang Jogja diharapkan mampu berinovasi guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan
Harianjogja.com, JOGJA-Kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cabang Jogja diharapkan mampu berinovasi guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan. Gebrakan-gebrakan baru dinilai cukup strategis dalam proses pendekatan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti, dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kader JKN-KIS Tahun 2018, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Selasa (9/1/2018).
Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran.
Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu. Untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Jogja ada sembilan Kader JKN yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Jogja.
Dia menjelaskan keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk Kader JKN-KIS.
Wilayah binaan Kader JKN-KIS yang menjangkau sampai ke kecamatan menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan program JKN-KIS.
”Kami berterima kasih kepada para Kader JKN-KIS yang sudah dua tahun membantu BPJS Kesehatan menyukseskan program JKN-KIS. Inovasi dan gebrakan dari Kader JKN-KIS kami tunggu di tahun 2018 sehingga kinerjanya meningkat,’’ katanya.
Inovasi yang dimaksud, lanjut Hesti, diserahkan kepada masing-masing Kader JKN sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Dia mencontohkan, Kader JKN-KIS dapat menggalang dan berkoordinasi dengan pemangku kecamatan setempat untuk membantu meringankan beban pembayaran iuran peserta dengan sistem menabung atau melalui Bank Sampah.
"Kalau ada Bank Sampah di wilayah binaan itu bisa diberdayakan. Uang hasil pengumpulan sampah itu bisa digunakan untuk membayar iuran. Atau dengan sistem menabung sehingga pembayaran iuran lebih ringan,’’ contohnya.
Hesti menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta meningkat. Cakupan kepesertaan per November 2017 mencapai 86,25% dengan kolektabilitas iuran 93,24%.
Peningkatan ini salah satu sumbernya adalah peran Kader JKN-KIS yang rutin berkunjung ke Peserta dan mengingatkan Peserta untuk tertib membayar iuran.
Selain melalui Kader JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jogja juga telah melakukan perluasan channel pendaftaran. Yakni, Pendaftaran melalui mekanisme dropbox di Kantor Cabang dan di Kecamatan, pendaftaran melalui Point Of Service (POS) Lippo, pendaftaran melalui Care Center 1500400, pendaftaran melalui website, melalui Mobile Customer Service dan lainnya. Prosedurnya pun cukup mudah dan pelayanannya sudah tertata dengan baik.
Sedangkan untuk kanal pembayaran sudah tersebar di seluruh wilayah, misalnya melalui Bank, ATM, ataupun PPOB. “Masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran melalui Kader JKN-KIS ini juga,’’ jelas Hesti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Harga iPhone di iBox berubah pada November 2026. iPhone 15 dan 17e naik, sedangkan beberapa varian iPhone 18 Pro turun hingga Rp1 juta.
Aroma tanah basah setelah hujan disebut petrichor. Wangi khas ini berasal dari geosmin, bakteri tanah, minyak tumbuhan, dan proses jatuhnya air hujan.
Riset Pew Research menunjukkan 58 persen warga AS menganggap media sosial sebagai saluran penting untuk memperoleh berita dan informasi.
Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara dan denda Rp2,12 miliar di Belgia atas dugaan pencucian uang. Simak perkembangan kasusnya.
Real Madrid menang 3-0 atas Racing Santander. Mourinho memuji perkembangan tim, sementara Mbappe dan Bellingham turut mencatatkan pencapaian.