Advertisement

Soal Pemberhentian PHL Bantul, Anggota DPR RI Sambangi Bupati

Rheisnayu Cyntara
Sabtu, 13 Januari 2018 - 12:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Soal Pemberhentian PHL Bantul, Anggota DPR RI Sambangi Bupati

Advertisement

Kedatangannya tersebut untuk meminta keterangan terkait kebijakan kontroversional itu

Harianjogja.com, BANTUL-Menanggapi adanya pemberhentian ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul, anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati menyambangi Bupati Bantul Suharsono, Kamis (11/1/2018). Kedatangannya tersebut untuk meminta keterangan terkait kebijakan kontroversional yang diambil Bupati tersebut.

Advertisement

Esti menuturkan, ada dua hal pokok yang ia bahas bersama Bupati. Pertama, latar belakang pemberhentian ratusan PHL dan kedua langkah yang bakal dilakukan pemkab setelahnya. Awalnya ia berharap PHK dapat dibatalkan, tetapi karena ini sudah jadi keputusan Bupati maka ia akhirnya dapat menerima. Pasalnya, bupati menjelaskan, keputusan ini berdasarkan alasan efisiensi anggaran karena tidak meratanya PHL pada tiap-tiap OPD.

Namun, pihaknya mendesak bupati untuk mau berdialog dengan para PHL dan memberikan solusi bagi mereka yang terkena PHK. "Bupati menyanggupi itu. Ia juga memberikan peluang bagi mereka untuk mendaftar lagi," kata politikus PDIP tersebut, Kamis.

Esti menyebut Pemkab Bantul berjanji bakal memberikan pelatihan dan kursus bagi mereka yang terkena PHK. Tujuannya, untuk peningkatan SDM sehingga mereka dapat berdaya nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement