Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Istri almarhum sempat pingsan.
Harianjogja.com, JOGJA--Seniman kondang Sujud Sutrisno atau yang biasa dikenal dengan Sujud Kendang tutup usia pada Senin (15/1/2018) sekitar pukul 12.20 WIB. Sujud akan dimakamkan pada Selasa (16/1/2018).
Seniman jalanan yang terkenal dengan permainan alat musik kendang itu meninggal dunia di usia 64 tahun. Istri almarhum Mamik Sumaryati, 66 mengungkapkan almarhum meninggal setelah mengeluh sakit perut. Dia sudha dua pekan dirawat di RS Wirosaban Kota Jogja.
Almarhum rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tompeyan, Tegalrejo, Kota Jogja pada Selasa pukul 13.00 WIB.
http://m.solopos.com/?p=885105">Baca juga : Sebelum Meninggal Sujud Kendang Minta Belikan Jeruk Bali dan Es Degan
Keluarga almarhum sangat terpukul dengan kepergian Sujud Kendang. Mamik Sumaryati bahkan sempat pingsan saat suaminya dimasukkan ke peti jenazah saat masih berada di RS Wirosaban.
http://m.solopos.com/?p=885096">Baca juga : Sujud Kendang Tutup Usia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
Satlantas Polresta Jogja menyediakan layanan perpanjangan SIM November 2026 melalui Satpas, SIM Keliling, SIM Mami, Drive Thru, dan MPP.
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
BPS mencatat 938,84 juta perjalanan wisatawan nusantara sepanjang Januari-September 2026, naik 4,10% dan tertinggi sejak 2019.
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.