Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Pemerintah Kota Jogja memastikan tidak mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di semua kafe
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan tidak mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di semua kafe. Karena itu jika ada kafe atau warung makan yang menjual miras dipastikan ilegal.
"Kami belum pernah mengeluarkan izin penjualan miras untuk kafe, karena miras hanya boleh diperjulbelikan di hotel bintang tiga ke atas," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kota Jogja, Setiyono di Balai Kota Jogja, Selasa (16/1/2018).
Setiyono mengatakan meski miras boleh diperjualbelikan di hotel bintang tiga ke atas, namun tetap dijual tertutup dan tidak bisa diakses oleh anak-anak. Disinggung soal deretan kafe di Jalan Prawirotaman dan Jalan Parang Teritis, Setiyono menegaskan keberadaan kafe tersebut melanggar karena sudah menyalahi perizinan.
Ia mengaku mengeluarkan izin beberapa warung makan di wilayah Mergangsan dan Mantrijeron. Namun, ketika warung makan itu berubah fungsi menjadi kafe, bahkan menjual miras, maka masuk pelanggaran.
"Harus ditindak itu, tidak boleh warung makan menjual miras, apalagi secara terbuka," ujar Setiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.