Advertisement
Pemuda 17 Tahun Sekarang Boleh Jadi Panitia Pemilu

Advertisement
KPU terima PPK berusia 17 tahun.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menerima pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendukung pelaksanaan Pemilu serentak pada 2019 mendatang.
Advertisement
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaeni mengatakan pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari 2018. Ia menjelaskan, dibandingkan persyaratan pendaftaran PPK di tahun-tahun sebelumnya, syarat calon anggota PPK berusia minimal 17 tahun merupakan poin baru.
"Pada pemilu serentak 2014, pendaftar minimal berusia 25 tahun. Selebihnya untuk persyaratan mendaftar menjadi anggota PPK sama dengan persyaratan dalam Pemilu/Pilkada sebelumnya," ungkapnya, Minggu (21/1/2018).
Persyaratan usia minimal 17 tahun ini, tercantum dalam Peraturan KPU No.3/2018. Isnaini meyakini, antusiasme kelompok pemuda untuk menjadi anggota PPK begitu tinggi, sehingga KPU Kulonprogo akan memiliki banyak pilihan untuk menyeleksi calon angggota PPK yang terbaik.
"Dalam proses seleksi anggota PPK Pemilu sebelumnya, banyak generasi muda yang ingin berpartisipasi. Tetapi terkendala umur, karena masih dibawah 25 tahun," tambahnya.
Calon pendaftar anggota PPK dapat melihat pengumuman secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Kulonprogo, di Kantor Kecamatan dan juga di laman KPU Kulonprogo di www.kab-kulonprogo.kpu.go.id.
Pendaftaran dapat di lakukan di Kantor KPU Kabupaten Kulonprogo dan juga dapat di lakukan di kecamatan masing-masing. Membawa dokumen persyaratan di antaranya surat pendaftaran, fotokopi KTP elektronik, ijazah yang dilegalisir, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement