Advertisement

Rawan Kriminalitas, 9 Ruas Jalan di Sleman Ini Bakal Dipasang Lampu

Irwan A Syambudi
Selasa, 30 Januari 2018 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
Rawan Kriminalitas, 9 Ruas Jalan di Sleman Ini Bakal Dipasang Lampu

Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bakal menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sembilan ruas jalan

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bakal menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sembilan ruas jalan. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi di ruas jalan yang gelap tanpa penerangan.

Advertisement

Kepala Dishub Sleman, Mardiyana mengatakan selama ini  tidak sedikit aksi kejahatan dan kekerasan yang terjadi di jalan, telebih di sejumlah jalan yang gelap tanpa ada penerangan jalan. Untuk itu pada tahun ini pihaknya bakal menambah LPJU di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan tindak kejahatan.

“Ada 9 ruas jalan yang selama ini rawan tindak kejahatan dan juga kecelakaan akan kami tambah LPJU,” kata dia kepada wartawan, Senin (29/1/2018).

Penambahan lampu penerangan jalan itu kini sudah masuk dalam tahap survei lokasi dan proses lelang. Dia menargetkan jika proses lelang dapat berjalan sesuai harapan, maka pada September 2018 seluruh pemasangan LPJU akan rampung dilakukan.

“Kalau penambahan LPJU sekarang sudah masuk proses lelang. Sedangkan untuk perbaikan LPJU yang rusak-rusak seperti di barat kantor Dinas Perhubungan yang sempat mati kemarin sudah kami perbaiki dan ganti dengan lampu LED,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Dishub Sleman, Jenu Santosa mengatakan untuk penambahan LPJU pada tahun ini telah dianggarkan dana cukup besar. "Anggaran penambahan LPJU sekitar Rp1,8 miliar," kata dia.

Dana tersebut akan digunakan untuk penambahan LPJU di sembilan ruas jalan. Adapun sembilan ruas jalan tersebut adalah di ruas jalan Terminal Condongcatur ke utara; ruas Jalan Gemawang - Jalan Kaliurang; ruas jalan dari Desa Pendowoharjo hingga SD Rejodani; Ruas Jalan Kenayan hinga Sanggrahan; Ruas Jalan Tonggalan; Ruas Jalan Cebongan hingga Cimpling; ruas Jalan Krapyak hingga Cemororejo; Perempatan Godean ke selatan; serta ruas Jalan Bantulan - Kecamatan Gamping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement