Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Polresta gelar razia benda berbahaya.
Harianjogja.com, JOGJA--Polresta Jogja menggelar razia benda berbahaya di SMA Muhammadiyah 7 Kota Jogja di Wirobrajan, Rabu (31/1/2018). Kegiatan ini dilakukan menyusul kejadian berkaitan geng pelajar yang kedapatan membawa benda yang bisa membahayakan.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Partuti mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk merazia barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, dan benda berbahaya lainnya. Ikut diperiksa pula kendaraan milik siswa karena diindikasi bisa dijadikan tempat menyimpan barang-barang tersebut. “Kejadian dua hari berturut-turut di wilayah Jogja sehingga diminta Kapolresta melakukan razia ke sekolah-sekolah,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Terlebih lagi, dua hari belakangan kedapatan gerombolan pelajar yang sedang nongkrong dan dicurigai akan tawuran. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika selama awal tahun ini sudah ada tiga kejadian yang melibatkan pelajar sehingga remaja tersebut harus diamankan di Polresta maupun Polsek. Namun, sejauh ini belum ada korban jiwa terkait peningkatan kerawanan kenakalan remaja ini.
http://m.solopos.com/?p=889772">Baca juga : 28 Pelajar Ditahan, Polisi Temukan Batu Seukuran Kepala Manusia
Berikutnya, razia juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah lainnya secara bertahap. Khususnya dipilih sekolah dengan catatan oknum pelajar yang kerap terlibat kegiatan negatif ini. Selain itu, jajaran Binmas Polresta Jogja juga melakukan pembinaan dengan mengadakan penyuluhan baik di jam sekolah maupun di luar sekolah. Dengan pembinaan ini, diharapkan remaja memiliki kesadaran untuk menghindari kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pantai Glagah jadi motor lonjakan PAD pariwisata Kulonprogo 2026. Kunjungan wisatawan ikut meningkat tajam.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.