Advertisement

Ombudsman Temukan Pasien Telantar di RSUD Wonosari

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 07 Februari 2018 - 19:40 WIB
Bhekti Suryani
Ombudsman Temukan Pasien Telantar di RSUD Wonosari

Advertisement

Pasien akhirnya meninggal dunia.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lembaga Ombusdman Republik Indonesia (ORI) DIY menyelidiki adanya dugaan penelantaran pasien di RSUD Wonosaripada 24-26 Desember 2017.

Advertisement

Kejadian tersebut dialami salah satu pasien bernama Zetynia Purwaningtyas, 21, warga Gadungsari, Wonosari. Pasien kala itu mengalami sakit pada saluran pernafasan. Lantaran tidak adanya tindakan dari RSUD Wonosari pihak keluarga sempat melarikan Zetynia ke RS Panti Rapih, Kota Jogja. Namun pada saat itu, Zetynia meninggal dunia. Meski sudah mengikhlaskan kepergian Zetynia, keluarga sempat menyayangkan kejadian tersebut.

Atas dasar itu ORI DIY meminta keterangan atau klarifikasi ke RSUD Wonosari. Kordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI DIY, Nugroho Andriyanto mengatakan penanganan kasus tersebut sebagai mandat UU No.37/2008 tentang Ombudsman.

"Salah satu kewenangan kami melakukan investigasi dengan prakarsa sendiri tanpa ada laporan masyarakat. Jika kami melihat menemukan ada persoalanan layanan publik kami punya wewenang untuk pemeriksaan. Ini tindakan terkait minta keterangan RSUD Wonosari terkait pemberitaan juga yang menyampaikan layanan kesehatan," ujarnya, Rabu (7/2/2018).

Dia mengatakan pada saat kejadian memang ada kejanggalan. Seharusnya ada dokter yang berkunjung (visite dokter) ke semua bangsal. Pada saat itu bangsal mawar yang dihuni pasien tidak ada kunjungan dokter.

"Dari hasil itu pihak manajeman pertama melakukan evaluasi atau melakukan audit internal. Hasilnya memang ada mis soal visite di tiga hari itu. Kemudian tindak lanjuti juga ada penegakan etika profesi dari dokter diberikan sanksi. Dari sisi manajemen pihak Rumah Sakit melakukan upaya agar tidak terulang dan revisi peraturan internal, termasuk visite dokter. Dengan harapan tidak terulang," kata dia.

Dia mengatakan juga pihak rumah sakit juga telah meberikan sanksi kepada pihak yang bertanggungjawabatas peristiwa ini. Tidak hanya pada pihak dokter, tapi juga penanggung jawab ruangan atau bangsal, termasuk kepala instalasi dilakukan pergantian atau rotasi.

ORI nantinya akan menganalisa keterangan yang ada, bagaimana ketentuan yang berlaku, dan nantinya mengambil kesimpulan. "Jadi saat ini tahapannya masih dalam rangka mengumpulkan keterangan dan informasi," ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Wonosari, Heru Sulistyowati, mengakui pada saat itu terjadi mis komunikasi. "Setelah tanggal tersebut kami melakukan klarifikasi dan investigasi, memang tidak ada dokter visite, namun hanya di bangsal Mawar. Untuk ruangan lain tetap ada," ujarnya.

Dia mengatakan untuk dokter visite hari libur saat itu dijadwalkan ada tiga dokter umum. Namun pada jadwal tersebut tidak diperinci dokter siapa dan visite di mana.

Setelah kejadian tersebut dia mengatakan pihaknya telah memperbaiki penjadwalan visite dan alur pelaporan jika tidak ada dokter. Dokter yang ada pergantian jadwal visite harus ada permohonan tertulis, Ada yang disampaikan ke kepala instalasi dan tembusan ke bidang pelayanan medis serta keperawatan dan juga komite medis dan komite keperawatan.

Untuk orang-orang yang seharusnya bertugas saat itu menurutnya sudah ada tindakan dari komite medis baik dari etik dan profesi , hal itu menjadi kewenangan komite medis.

"Dari manajemn ada penataan, kepala ruang mawar, jadi pelaksana di bangsal, kepala instalasi rawat inap diganti lain, ada perawat juga yang di-rolling," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement