Advertisement
Kasus Guru Madrasah Cabul di Bantul Coreng "Wajah" Kemenag
Advertisement
Sudah dua kali kasus asusila menggoyang Kemenag Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul telah memvonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp100 juta terhadap Poniman, 54, guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Bantul, lantaran menghamili muridnya yang masih anak-anak. Tindakan guru cabul itu diklaim mencoreng citra Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Bantul yang selama ini menauingi pendidikan madrasah.
Advertisement
Staf Kepegawaian Kantor Kemenag Bantul Teguh Santoso mengatakan kasus yang menimpa Poniman ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada 2016 lalu Kemenag menghentikan salah satu aparatur sipil negara (ASN) karena tindakan asusila yang dilakukannya. Pemberhentian dilakukan setelah oknum ASN ini dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan.
Poniman sendiri terancam dipecat dengan tidak hormat akibat perbuatannya. Kemenag Bantul kini menunggu putusan pengadilan saat telah berkekuatan hukum tetap.
http://m.solopos.com/?p=892397">Baca juga : Guru Madrasah Predator Anak Terancam Dipecat Tidak Hormat
“Dua kasus ini menampar citra Kemenag,” imbuhnya. Padahal menurutnya, Kemenag rutin memberikan pembinaan, baik secara langsung maupun melalui unit kerja masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Poniman dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara, denda Rp 100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan kepada Poniman. Poniman terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (2) Perpu Nomor 1/ 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terbukti membujuk A, 15, salah satu anak didiknya untuk berhubungan badan hingga hamil. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntu umum, yakni delapan tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider satu tahun kurungan.
http://m.solopos.com/?p=892030">Baca juga : Guru MTS Predator Anak di Bantul Divonis 10 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement



