Advertisement

Simpan 20 Ponsel di Penjara, Tujuh Napi di Lapas Pakem Diisolasi

Irwan A Syambudi
Jum'at, 09 Februari 2018 - 18:40 WIB
Bhekti Suryani
Simpan 20 Ponsel di Penjara, Tujuh Napi di Lapas Pakem Diisolasi

Advertisement

Salah satu napi diduga kuat edarkan narkoba dari dalam penjara.

Harianjogja.com, SLEMAN--Pasca-ditemukannya 20 ponsel berserta sim card di dalam kamar mandi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA DIY, sebanyak tujuh nara pidana (napi) yang diindikasi memiliki ponsel tersebut kini diisolasi.

Advertisement

Kepala Lapas Narkoba Kelas II A DIY, Erwedi Supriyatno mengatakan kini pihaknya mengisolasi tujuh napi penghuni Blok Dahlia. Hal itu dilakukan setelah petugas menemukan 20 ponsel yang di simpan di tembok kamar mandi tahanan yang ditempati ketujuh napi tersebut.

“Untuk tujuh napi yang berada di dalam satu kamar itu semuanya masih disolasi sampai selesai dilakukan pemeriksaan. Karena untuk mencari siapa yang memiliki ponsel itu,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

http://m.solopos.com/?p=892780">Baca juga : Begini Napi Narkoba Simpan 20 Ponsel di Dalam Lubang Tembok Penjara

Selain diperiksa atas kepemilikan ponsel, napi juga diperiksa terkait dengan adanya indikasi keterlibatan peredaran narkoba dari dalam penjara. Terlebih salah satu napi berinisial NY, 26, diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba di Salatiga dengan barang bukti sabu-sabu satu kilogram (kg).

http://m.solopos.com/?p=892768">Baca juga : Di Dalam Penjara Napi Narkoba Simpan 20 Telepon Seluler

NY yang merupakan terpidana kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman 21 tahun penjara diduga telah mengendalikan peredaran narkoba melalui ponsel di balik jeruji besi. Berdasarkan informasi dari BNNP Jateng dari 20 ponsel yang ditemukan, hanya 14 ponsel yang masih berfungsi dan NY memiliki tiga di antaranya.

Sebelumnya diberitakan petugas melakukan penggeledahan di salah satu blok tahanan Lapas Narkoba Kelas IIA DIY pada Jumat (2/2/2018) malam. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 20 ponsel berbagai jenis di dalam lubang tembok kamar mandi tahanan. Modus yang digunakan untuk menyembunyikan ponsel dengan membuat lubang di tembok selebar 20 sentimeter. Lubang ditutup kotak, lalu ditutup kertas, kemudian dicat seperti warna tembok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement