Advertisement

Empat Tersangka Korupsi Desa Banjarejo Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

David Kurniawan
Jum'at, 09 Februari 2018 - 19:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Empat Tersangka Korupsi Desa Banjarejo Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

Advertisement

Para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat perangkat desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari memasuki babak baru.

Advertisement

Kamis (8/2), jajaran reskrim Polres Gunungkidul melimpahkan berkas korupsi tahap dua ke Kejaksaaan Negeri Gunungkidul. Adanya pelimpahan ini maka para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, berkas korupsi program padat karya di Desa Banjarejo telah dinyatakan. Oleh karena itu, pihak kepolisian menyerahkan para tersangka lengkap dengan barang bukti yang dimiliki ke Kejari Gunungkidul. “Sudah diserahkan kemarin [Kamis 8/2/2018] dan para tersangka juga sudah ditahan di LP Wirogunan,” kata Ngadino kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, para tersangka yang dilimpahkan ke kejari berinisial SR dan tiga perangkat desa lainnya SM, MJ dan SG. “Dengan selesainya pelimpahan tahap dua, maka semua kewenangan berada di tangan kejaksaan,” ungkapnya.

Kasus korupsi yang melibatkan empat perangkat desa di Banjarejo bermula dari program padat karya infrastruktur di 2015. Dalam pelaksanaannya para tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp126 juta. “Atas perbuatanya itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 subsider pasal 8 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 5 ayat 1 KUHP,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha membenarkan adanya pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi di Desa Banjarejo. Menurut dia, sambil menunggu proses pelimpahan ke pengadilan tipikor, keempat tersangka dititipkan di LP Wirogunan. “Semua sudah di lapas dan akan dititipkan sampai 27 Februari mendatang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement