Advertisement

WISATA JOGJA : Parkir Bus Besar di Luar Kota, Shuttle Bus ke Kota Gratis Atau Bayar?

I Ketut Sawitra Mustika
Sabtu, 10 Februari 2018 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
WISATA JOGJA : Parkir Bus Besar di Luar Kota, Shuttle Bus ke Kota Gratis Atau Bayar?

Advertisement

Pemda DIY akan mengoperasikan kantong parkir di luar kota untuk menampung bus pariwisata

Harianjogja.com, JOGJA--Agar rencana parkir bus di luar batas kota yang dicanangkan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bisa optimal, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni tersedianya shuttle bus yang cukup serta terkendalinya kecepatan dan ketetapan kendaraan pengangkut.

Advertisement

Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=892847">Mulai 2019 Bus Wisata Parkir di Luar Kota Jogja

Sejauh ini ada empat lokasi potensial yang akan dijadikan kantong parkir, Terminal Jombor, Parkir Bandara Internasional Adisutjipto, tempat parkir di Ambarketawang dan bekas lahan eks STIEker.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Wismadi mengungkapkan, gagasan penempatan kantong parkir di luar batas kota dengan layanan shuttle bus menuju pusat kota sering dikenal dengan sistem park and ride. Sistem ini dapat mengurangi beban ruas-ruas jalan dari kendaraan yang berlebihan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemda DIY akan mengoperasikan kantong parkir di luar kota untuk menampung bus pariwisata paling cepat pada 2019 nanti. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu cara untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Nantinya, Trans Jogja akan dijadikan sebagai shuttle bus.

Agar sistem park and ride bisa optimal, Arif menyebut, ada beberapa persyaratan penting yang mesti dipenuhi, seperti tercukupinya frekuensi shuttle bus untuk mengurangi waktu tunggu perpindahan dari moda, tapi juga harus menyesuaikan dengan volume agar load factor tidak terlalu rendah sehingga tidak efisien.

"Kedua, pada lokasi kantong parkir dan halte harus tersedia fasilitas tunggu yang nyaman, lengkap dengan informasi kedatangan bus yang akurat. Kenyamanan di halte, misalnya, dapat disediakan secara efisien apabila lokasinya berada atau didekatkan dengan convenient store," jelasnya melalui pesan pendek, Jumat (9/2/2018).

Syarat ketiga, sambung Arif terkait dengan kecepatan dan ketepatan waktu. Menurutnya, waktu tempuh shuttle bus harus terkendali, diantaranya dengan penyediaan lajur khusus bus yang tidak dicampur dengan kendaraan pribadi. Hal ini penting untuk menambah daya tarik dan melindungi berfungsinya sistem.

Tanpa lajur khusus, ia menilai kinerja skema park and ride tidak akan baik. Agar efesien, sistem mesti dibuat sama seperti Trans Jakarta. Adapun tarif, penumpang bisa diberikan diskon atau fasilitas lain agar menjadi daya tarik tambahan.

Dengan lajur khusus, lanjut Arif, saat kondisi macet, mobilitas shuttle bus tetap terjamin karena kendaraan tetap beroperasi dengan normal. Sebaliknya tanpa lajur khusus kemacetan berarti ketiadaan alternatif untuk melakukan perjalanan.

Terkait dengan kapasitas jalan yang sempit dan kerap dipandang sebagai halangan membuat lajur khusus, ia menyatakan pembuatan jalan khusus bagi kendaraan pengangkut bisa diakali.

"Sempitnya ruas jalan adalah karena dipakai on-street parking. Kompromi teknis juga masih bisa dengan sistem single-track, dimana bus berpapasan di halte. Sehingga hanya cukup satu lajur di ruas sempit. Konsekuensinya kapasitas angkut tidak maksimal."

Namun Arif juga menyatakan, sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan High Occupancy Vehicle (HOV). Sebab, bus besar tapi penuh lebih membantu kelancaran mobilitas orang dibandingkan dengan kendaraan kecil tanpa penumpang. Tapi jika infrastruktur tak mendukung, perpindahan penumpang menggunakan shuttle bus bisa dimungkinkan.

"Pemindahan orang dari bus dengan HOV dengan kendaraan lain yang lebih kecil bisa saja jika infrastruktur tidak memungkinkan dan selama hal tersebut menjadikan perjalanan semua orang lebih cepat, lebih mudah dan lebih rendah biaya," ucapnya.

Pengamat transportasi Danang Parikesit mengatakan ada beberapa hal yang menjadi isu utama terkait rencana pembuatan kantong parkir di luar kota, yakni lokasi parkir dan skema pemanfaatan shuttle bus (penumpang mesti bayar atau tidak).

Jika Trans Jogja yang digunakan sebagai shuttle bus, ia berpendapat itu perlu dipikirkan juga karena kendaraan itu tidak dirancang untuk membawa barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement