Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Semua partai tersebut masih harus diverifikasi di tingkat nasional
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyatakan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang diverifikasi tingkat kabupaten dan kota, memenuhi syarat.
Namun, semua partai tersebut masih harus diverifikasi di tingkat nasional untuk menentukan lolos dan tidaknya sebagai peserta pemilu. "Semua parpol di DIY memenuhi syarat, hasil ini akan kami bawa ke KPU RI untuk direkap secara nasional pada 15-17 Februari," kata Komisioner KPU DIY, Bidang Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Hotel Gowongan Inn, Minggu (11/2/2018).
Ghoniyatun mengatakan, rekapitulasi hasil verifikasi tingkat provinsi tidak banyak mengubah dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU kabupaten dan kota. Rapat pleno terbuka kemarin, hanya mencocokkan angka yang belum sesuai. Menurut dia, ada beberapa KPU kabupaten atau kota dalam memverifikasi data keanggotaan menggunakan sampel 10% dari data yang diserahkan partai pada tahap awal.
Padahal, kata dia, yang diverifikasi adalah data anggota yang sudah melalui tahapan penelitian administrasi. Kemudian ada yang memverifikasi keanggotaan sebanyak 10% dari jumlah anggota yang memenuhi syarat. "Padahal pascaputusan Mahkamah Konstutusi, sampel yang diverifikasi cukup lima persen," ujar Ghoniyatun.
Terkait dengan ada beberapa partai yang absen atau tidak mendaftar di kabupaten atau kota tertentu, Ghoniyatun menyatakan tetap memenuhi syarat karena di empat kabupaten dan kota memenuhi syarat. Sebagaimana Peraturan KPU partai harus lolos 75% di provinsi atau untuk DIY partai sudah memenuhi syarat di empat kabupaten/ kota.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono mengatakan dalam proses verifikasi ada yang tidak singkron antara KPU provinsi dan kabupaten/ kota, sehingga terjadi perbedaan pandangan dalam mengisi form verifikasi.
Meski demikian, semua partai tetap dinyatakan lolos selama keanggotaan partai yang memenuhi syarat 10% dari total jumlah penduduk di masing-masing kabupaten dan kota. "Walaupun semua memenuhi syarat, tapi ke depannya tetap harus ada persamaan persepsi dalam proses verifikasi," kata Bagus.
Menurut Bagus, 16 partai yang memenuhi syarat di DIY, belum tentu lolos di tingkat nasional. Karena masing-masing partai harus memenuhi syarat minimal di 27 provinsi dan syarat itu, kata dia, tidak mudah.
Adapun ke-16 partai yang memenuhi syarat yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya, Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.