Advertisement

2021, Seluruh Siswa di Bantul Harus Paham Teknologi Informasi

Rheisnayu Cyntara
Senin, 12 Februari 2018 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
2021, Seluruh Siswa di Bantul Harus Paham Teknologi Informasi

Advertisement

Disdikpora DIY menargetkan seluruh siswa SD hingga SMA se-DIY paham pemanfaatan teknologi informasi (TI)

Harianjogja.com, BANTUL--Pada 2021 mendatang Disdikpora DIY menargetkan seluruh siswa SD hingga SMA se-DIY paham pemanfaatan teknologi informasi (TI).

Advertisement

Pasalnya kurikulum 2013 yang kini diterapkan juga telah mengarah pada empat kompetensi utama yakni kemampuan berfikir kritis, kreativitas komunikasi, dan kolaborasi. Itu semua harus diimbangi dengan penguasaan teknologi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Layanan dan Promosi Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (Tekkomdik) DIY, Sri Sunarsih pada acara Diseminasi Balai Tekkomdik di SMA 3 Bantul, Senin (12/2/2018).

Menurutnya kebutuhan penguasaan atau minimal pemahaman siswa terhadap teknologi akan sangat besar memasuki pada 2021 mendatang.

Setiap siswa tidak memandang latarbelakang sekolah, tempat tinggal, maupun ekonominya diharuskan mampu mengoperasikan sarana belajar berbasis teknologi.

Hal itu berusaha didorong oleh Balai Tekkomdik dengan menggenjot pemanfaatan layanan bagi siswa dan guru. Sebab menurut Sri, Balai Tekomdik DIY memiliki sejumlah fasilitas.

Di antaranya laboratorium komputer, alat pendukung multimedia, dan media pembelajaran berbasis teknologi informas berupa website dan aplikasi android yang bisa diakses dengan mudah oleh siswa. Bahkan dengan aplikasi tersebut belajar kelompok bisa dilakukan jarak jauh oleh para siswa.

Dari beberapa fasilitas tersebut, Sri menyebut fasilitas di bidang broadcasting paling banyak diakses oleh siswa. "Biasanya siswa membuat video di rumah atau sekolah terus diolah di Lab Tekkomdik, tapi yang menggunakan alat-alat kita untuk membuat film pendek juga banyak," katanya.

Untuk dapat mengakses fasilitas laboratorium atau alat multimedia milik Balai Tekkomdik, Sri menjelaskan siswa harus membawa surat pengantar dari sekolah. Itu untuk mengatur jadwal kunjungan siswa dan guru.

Sebab layanan Balai Tekkomdik ini dimanfaatkan oleh seluruh sekolah di wilayah DIY. Namun ia memastikan tidak ada pungutan biaya bagi siswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement