Advertisement
Dewan Minta Pemkab Gunungkidul Cepat Tangani Tanah Ambles
Advertisement
Jumlah kasus tanah ambles terus bertambah, tetapi solusi yang pas belum dilakukan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera mendata dan menangani tanah ambles yang terjadi di beberapa titik di wilayah tersebut.
Advertisement
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, tidak hanya masalah tanah ambles, tetapi semua permasalahan dampak bencana akhir November 2017 harus segera ditangani. "Pastikan dahulu, didata semua karena dikhawatirkan akan ada yang tertinggal atau tidak terdata. Nantinya akan merugikan masyarakat atau korban bencana kalau tidak terdata," ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (13/2).
Dia juga mengimbau kepada publik segera melaporkan ke pemerintah desa jika mengetahui ada kejadian serupa. Dari laporan itu, pemerintah desa diminta segera meneruskan ke pemerintah yang lebih tinggi agar ada tindak lanjut. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya dapat ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut juga dapat membantu masalah anggaran.
"Status kebencanaan bisa dimintakan ke BNPB Pusat, tinggal bagaimana gerak pemerintah agar cepat mendata itu. Ya saat penanganan dampak bencana, kemarin cukup baik. Namun, masih kurang maksimal," ujarnya.
Dampak bencana Badai Cempaka yang sampai saat ini masih menyisakan masalah panjang, menurut dia, adalah tanah ambles. Apalagi jumlah kasus tersebut terus bertambah, sedangkan solusi yang pas belum juga dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement