Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Pengujian akan dilanjutkan Senin (19/2/2018)
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Ani Fatimah menyatakan pengujian permen kecil berbentuk bintang belum final, meski hasil sementara negatif bahan berbahaya dan ?narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
"Hasil pengujian masih dalam proses terus menerus untuk memastikan. Semoga memang benar-benar tidak ada narkobanya," kata Ani melalui pesan singkat, Jumat (16/2/2018) siang.
http://m.harianjogja.com/?p=895128">Baca juga : BBPOM DIY Nyatakan Permen Bintang Aman Dikonsumsi
Pihaknya berencana melanjutkan pengujian sampel permen bermerek H&Y itu pada Senin (19/2/2018) mendatang. "Untuk laporan resmi hasil pengujian akan disampaikan melalui Dinas Kesehatan setempat," ujar Ani.
Sebelumnya, Ani mengakui hasil pengujian sementara permen warna-warni berbentuk bintang itu, pihaknya tidak menemukan unsur Napza dan obat berbahaya. Pengujuan itu dilakukan setelah delapan siswa SD Negeri II Jetisharjo mengalami tanda-tanda keracunan setelah mengkonsumsi permen itu pada Rabu (14/2/2018).
Kedelapan siswa? mengalami pusing, mual, dan sesak. Mereka juga sempat mendapat perawatan di Puskesmas Jetis, tetapi hari itu juga sudah pulih kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Single parent di Kulonprogo berpenghasilan rata-rata Rp50.000 sehari, tetapi masuk Desil 9 dan khawatir KIP-K serta BPJS PBI dicabut.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.