Advertisement
Pengujian Permen Bintang H&Y Belum Final
Advertisement
Pengujian akan dilanjutkan Senin (19/2/2018)
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Ani Fatimah menyatakan pengujian permen kecil berbentuk bintang belum final, meski hasil sementara negatif bahan berbahaya dan ?narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
Advertisement
"Hasil pengujian masih dalam proses terus menerus untuk memastikan. Semoga memang benar-benar tidak ada narkobanya," kata Ani melalui pesan singkat, Jumat (16/2/2018) siang.
http://m.harianjogja.com/?p=895128">Baca juga : BBPOM DIY Nyatakan Permen Bintang Aman Dikonsumsi
Pihaknya berencana melanjutkan pengujian sampel permen bermerek H&Y itu pada Senin (19/2/2018) mendatang. "Untuk laporan resmi hasil pengujian akan disampaikan melalui Dinas Kesehatan setempat," ujar Ani.
Sebelumnya, Ani mengakui hasil pengujian sementara permen warna-warni berbentuk bintang itu, pihaknya tidak menemukan unsur Napza dan obat berbahaya. Pengujuan itu dilakukan setelah delapan siswa SD Negeri II Jetisharjo mengalami tanda-tanda keracunan setelah mengkonsumsi permen itu pada Rabu (14/2/2018).
Kedelapan siswa? mengalami pusing, mual, dan sesak. Mereka juga sempat mendapat perawatan di Puskesmas Jetis, tetapi hari itu juga sudah pulih kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement