Advertisement

143 PNS Pejabat Fungsional Bantul Dilantik

Rheisnayu Cyntara
Minggu, 18 Februari 2018 - 16:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
143 PNS Pejabat Fungsional Bantul Dilantik

Advertisement

Pejabat yang dilantik diharapkan bisa bekerja dengan efektif dan efisien

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 143 Pengawai Negeri Sipil (PNS) pejabat fungsional, 15 kepala sekolah SD, dan tujuh kepala sekolah SMP dilantik di Pendopo Parasamya, Bantul Kamis (15/2/2018).

Advertisement

Pelantikan ratusan pejabat tersebut terdiri dari PNS jabatan fungsional guru 104 orang, perawat tiga orang, apoteker satu orang, asisten apoteker satu orang, sanitarian satu orang, analis ketahanan pangan satu orang, paramedik veteriner satu orang, pranata satu orang, pustakawan satu orang, pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah lima orang, kepala sekolah SD 15 orang, dan kepala sekolah SMP tujuh orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta mengatakan, pelantikan ratusan pejabat fungsional dan pengukuhan puluhan kepala sekolah ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan produktif. Danu menyatakan seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat-syarat administratif yang ditetapkan.

Diharapkan pejabat yang telah dilantik ini nantinya dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. "Apalagi pejabat fungsional itu berkaitan dengan pelayanan yang berdasarkan keahlian dan keterampilan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement