Advertisement
KRIMINAL BANTUL : Nekat, Warsono Gadaikan Mobil Pinjaman untuk Berjudi
Advertisement
Uang hasil menggadaikan mobil pinjaman tersebut ia gunakan untuk taruhan berjudi
Harianjogja.com, BANTUL—Bukannya mengembalikan mobil pinjamannya yang telah jatuh tempo, Warsono, 42, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo malah menggadaikannya. Uang hasil menggadaikan mobil pinjaman tersebut ia gunakan untuk taruhan berjudi.
Advertisement
Kanitreskrim Polsek Sewon, Iptu Riyan Permana menuturkan kasus ini terungkap berkat laporan korban sekaligus pemilik rental kendaraan Junan, Khoirul Anam.
Korban yang merupakan warga Dusun Krapyak Wetan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon tersebut khawatir karena meski sudah jatuh tempo, pelaku tak juga mengembalikan mobil Granmax dengan nomor polisi AB 8439 WB yang dipinjam sejak pertengahan Oktober tahun lalu.
Padahal mobil tersebut hanya dipinjam selama 15 hari dengan biaya sewa Rp2 juta. “Saat menyewa pelaku bersama dua orang temannya,” ucapnya, Kamis (22/2/2018).
Setelah diselidiki oleh Polsek Sewon, Ryan menyebut, pelaku akhirnya dapat dibekuk pada awal Februari lalu. Pelaku dibekuk di tempat perjudian di daerah Kecamatan Panjatan, Kulonprogo. Setelah dimintai keterangan, pelaku pun mengakui semua perbuatannya.
Lebih lanjut Riyan menambahkan pihak kepolisian kini menyita satu unit mobil Grandmax, surat nikah dan fotokopi KTP milik pelaku sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini pengangguran. Kini kasus tipu gelap ini masih kami kembangkan,” ujar Riyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
Advertisement
Advertisement