Advertisement
KRIMINAL BANTUL : Nekat, Warsono Gadaikan Mobil Pinjaman untuk Berjudi
Advertisement
Uang hasil menggadaikan mobil pinjaman tersebut ia gunakan untuk taruhan berjudi
Harianjogja.com, BANTUL—Bukannya mengembalikan mobil pinjamannya yang telah jatuh tempo, Warsono, 42, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo malah menggadaikannya. Uang hasil menggadaikan mobil pinjaman tersebut ia gunakan untuk taruhan berjudi.
Advertisement
Kanitreskrim Polsek Sewon, Iptu Riyan Permana menuturkan kasus ini terungkap berkat laporan korban sekaligus pemilik rental kendaraan Junan, Khoirul Anam.
Korban yang merupakan warga Dusun Krapyak Wetan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon tersebut khawatir karena meski sudah jatuh tempo, pelaku tak juga mengembalikan mobil Granmax dengan nomor polisi AB 8439 WB yang dipinjam sejak pertengahan Oktober tahun lalu.
Padahal mobil tersebut hanya dipinjam selama 15 hari dengan biaya sewa Rp2 juta. “Saat menyewa pelaku bersama dua orang temannya,” ucapnya, Kamis (22/2/2018).
Setelah diselidiki oleh Polsek Sewon, Ryan menyebut, pelaku akhirnya dapat dibekuk pada awal Februari lalu. Pelaku dibekuk di tempat perjudian di daerah Kecamatan Panjatan, Kulonprogo. Setelah dimintai keterangan, pelaku pun mengakui semua perbuatannya.
Lebih lanjut Riyan menambahkan pihak kepolisian kini menyita satu unit mobil Grandmax, surat nikah dan fotokopi KTP milik pelaku sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini pengangguran. Kini kasus tipu gelap ini masih kami kembangkan,” ujar Riyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement




