Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
HB X berpesan hendaknya dilaksanakan sosialiasi terlebih dahulu
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi menerangkan kontrak dengan pihak ketiga untuk pengerjaan revitalisasi sisi barat sudah ditandatangani pada 15 Februari lalu. Kontrak akan berakhir 300 hari kemudian atau tepat pada 12 Desember 2018.
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut, HB X berpesan, sebelum proyek dikerjakan, hendaknya dilaksanakan sosialiasi terlebih dahulu. "Mesti kan kalau akan digarap terkait dengan PKL dan [pemilik] toko. Kan harus dikasih tahu. Nanti ada tiga titik penanganan serentak. Modelnya on off gitu lah," ungkapnya, Selasa (27/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=898587">Baca juga : Revitalisasi Sisi Barat Malioboro Akan Dimulai
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) M Mansur mengungkapkan, pengerjaan revitalisasi sisi barat Malioboro akan pararel dengan pembangunan sentra PKL di lahan Eks Bioskop Indra. Menurutnya, revitalisasi akan menghabiskan dana sekitar Rp35 milliar, sedangkan pembangunan sentra PKL sebesar Rp44 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
DPRD DIY menyoroti kekurangan Guru Pendamping Khusus yang dinilai menghambat pemerataan pendidikan inklusif bagi siswa disabilitas di DIY.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.