Advertisement

Rp1,8 Miliar untuk Sertifikasi Tanah SG di Gunungkidul

Rabu, 28 Februari 2018 - 07:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Rp1,8 Miliar untuk Sertifikasi Tanah SG di Gunungkidul

Advertisement

Alokasi ini merupakan bantuan dari Pemerintah DIY yang bersumber dari Dana Keistimewaan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mengalokasikan Rp1,89 miliar untuk sertifikasi 750 bidang tanah Sultan Ground di Gunungkidul. Alokasi ini merupakan bantuan dari Pemerintah DIY yang bersumber dari Dana Keistimewaan.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, tanah SG di Gunungkidul mencapai sekitar 4.000 bidang. Namun, dari jumlah tersebut masih banyak yang belum bersertifikat karena yang sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah baru sekitar 800-an bidang.

Untuk itu, kata dia, di tahun ini ditargetkan ada sertifikasi tanah SG sebanyak 750 bidang. Oleh karena itu, guna menyelesaikan target tersebut dialokasikan anggaran Rp1,89 miliar. “Dana ini diambil dari danais yang dialokasikan untuk Pemkab Gunungkidul,” kata Winaryo kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).

Menurut dia, untuk proses sertifikasi sudah berjalan. Adapun perkembangannya, masih menunggu persetujuan dari Kraton Yogyakarta dan selanjutnya dimasukkan ke Badan Pusat Pertanahan sebagai tahapan dalam proses penerbitan sertifikat.

“Persetujuan itu masih kami tunggu. Namun, kami optimistis tahun ini, target tersebut bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Dikatakan Winaryo, dalam proses penerbitan sertifikasi tanah SG, pemkab tidak bekerja sendirian. Selain mengurus ke BPN, guna mempercepat penerbitan juga melibatkan pemerintah desa yang ada tanah milik kraton ini.

“Tidak hanya itu, untuk penerbitan, prosesnya juga sama seperti dengan pengajuan sertifikat oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

Menurut Winaryo, untuk pengurusan sertifikasi SG ditargetkan selesai pada 2020 mendatang. Guna mempercepat proses itu, maka mulai 2018 pengurusan ditingkatkan dari awalnya sekitar 300-an bidang menjadi 750 bidang per tahun.

“Untuk tahun ini, sertifikasi tanah SG difokuskan lahan yang ada di kawasan pesisir,” kata mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement