Advertisement

17 PNS di Kulonprogo Disiapkan Jadi Kades Sementara

Beny Prasetya
Jum'at, 02 Maret 2018 - 12:20 WIB
Nina Atmasari
17 PNS di Kulonprogo Disiapkan Jadi Kades Sementara

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bakal menyiapkan 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjabat Pejabat Sementara Kepala Desa yang kosong

 
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bakal menyiapkan 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjabat Pejabat Sementara Kepala Desa yang kosong akibat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak direncanakan pada November mendatang.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Jumanto mengungkapkan bahwa sebanyak 17 PNS akan disiapkan pemerintahan kabupaten Kulonprogo untuk menjadi Pejabat Sementara Kades, kendati terdapat 20 Pilkades serentak di Kulonprogo.

"Walaupun ada 20 Pilkades, tetapi yang dibutuhkan hanya 17 PNS di 2018 ini," ungkapnya.

Menurut Jumanto, hal itu terjadi karena dua desa yang bakal menjalani pilkades di 2018 ini telah diisi jabatannya oleh PNS akibat pengunduruan diri di 2017 lalu. Sedangkan satu lainnya tidak bakal diisi pejabat sementara karena masa jabatannya habis saat pelantikan berlangsung.

“Yang pertama masa jabatannya berakhir Kades Panjatan pada 16 Januari lalu dan paling akhir Desa Jatirejo pada 2 Desember 2018. dimungkinkan untuk yang terakhir tidak terganggu karena bersamaan dengan pelantikan,” ungkapnya

Jumanto menambahkan, pengangkatan Penjabat Kades yang berasal dari PNS tersebut ditetapkan oleh Bupati atas usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta rekomendasi camat. Dan jabatan paling diprioritaskan ialah kades panjatan.

"Sudah sesuai usulan dan telah ditetapkan bersama, jadi saat itu yang paling diprioritaskan ialah kepala desa Panjatan karena habis di 16 Januari lalu," ungkapnya.

Sementara Camat Panjatan, Sudarmanto mengungkapkan bahwa Penjabat Sementara Kades Panjatan sudah melakukan tugasnya pada akhir Januari lalu. Dimana Suprih Rohmadi yang dulunya merupakan mantan pejabat Kepala Desa Bugel dan Staf pada Seksi Pemerintahan Kecamatan Panjatan ia anggap tidak bakal kewalahan dalam menangani jabatan sementara itu

“Penjabat Kades Panjatan yang diangkat yakni Suprih Rohmadi, jadi sudah terbiasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selain desa Panjatan, masih ada dua desa lagi yang bakal di isi jabatannya oleh pejabat sementara. Dimana dua desa itu ialah desa Krembangan dan desa Cerme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement