Advertisement
Limbah RS Belum Dikelola dengan Baik
Advertisement
Banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah rumah sakit di DIY diduga belum mengolah limbahnya dengan baik.
Advertisement
Fraksi Partai Golkar DPRD DIY berpendapat bahwa Peraturan Daerah No.2/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) belum optimal. Padahal, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan salah satu indikator pengukur capaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022.
Anggota Fraksi Partai Golkar Suwardi mengungkapkan dari data yang diperoleh, banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya. Di dalamnya, termasuk juga puluhan rumah sakit yang belum mengelola limbah B3.
“Limbah B3 yang dihasilkan konon masih ditumpuk di lingkungan rumah sakit. Kalau info ini benar, akan sangat membahayakan lingkungan hidup di sekitar rumah sakit. Mohon Pemda DIY dapat menindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena limbah ini sangat berbahaya,” ucap Suwardi melalui sambungan telepon, Minggu (4/3/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement