Advertisement
Limbah RS Belum Dikelola dengan Baik
Advertisement
Banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah rumah sakit di DIY diduga belum mengolah limbahnya dengan baik.
Advertisement
Fraksi Partai Golkar DPRD DIY berpendapat bahwa Peraturan Daerah No.2/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) belum optimal. Padahal, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan salah satu indikator pengukur capaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022.
Anggota Fraksi Partai Golkar Suwardi mengungkapkan dari data yang diperoleh, banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya. Di dalamnya, termasuk juga puluhan rumah sakit yang belum mengelola limbah B3.
“Limbah B3 yang dihasilkan konon masih ditumpuk di lingkungan rumah sakit. Kalau info ini benar, akan sangat membahayakan lingkungan hidup di sekitar rumah sakit. Mohon Pemda DIY dapat menindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena limbah ini sangat berbahaya,” ucap Suwardi melalui sambungan telepon, Minggu (4/3/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah dan Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement