Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Setelah pelantikan akan segera digelar bimbingan teknis
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja melantik 42 panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Hotel Gowongan Inn, Jumat (9/3/2018).
Dalam proses pelantikan semua anggota PPK dan PPS mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah. Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto mengatakan, setelah pelantikan pihaknya segera menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas PPK dan PPS terkait pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Ia meminta semua PPK dan PPS segera mempersiapkan diri karena pelaksanaan Pemilu 2019 akan berbeda dengan Pemilu 2014 lalu. Pemilu 2019 akan digelar secara serentak mulai dari pemilihan DPR RI, DPD RI, pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten, serta pemilihan presiden.
Tiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya ada lima kotak suara. "Lebih banyak dari pemilu sebelumnya. Jadi PPK dan PPS harus mempersiapkan secara kemampuan dan kredibilitas," kata Wawan.
Ia meyakini semua PPK dan PPS yang terpilih hasil seleksi tersebut adalah orang-orang yang berintegritas dan bisa menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Bahasa Inggris jadi mapel wajib SD mulai 2027. Mendikdasmen Abdul Mu’ti siapkan pelatihan guru untuk peningkatan kompetensi global.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.
Jalur TNGGP Gunung Gede Pangrango ditutup 23–29 Juli 2026 untuk event trail run internasional dan perbaikan fasilitas pendakian.
Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal jadi tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020 senilai Rp10,95 miliar dan langsung ditahan 20 hari.