Advertisement

PEMILU 2019 : Bawaslu DIY Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Maret 2018 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2019 : Bawaslu DIY Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran sebanyak 438 anggota pengawas pemilu (Panwaslu) yang akan ditempatkan di semua kelurahan dan desa se-DIY

 
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran sebanyak 438 anggota pengawas pemilu (Panwaslu) yang akan ditempatkan di semua kelurahan dan desa se-DIY. Pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu (14/3/2018) hingga 7 April mendatang.

Advertisement

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan proses perekrutan panwaslu tingkat kelurahan ini akan dilakukan oleh masing-masing panitia pengawas tingkat kecamatan atau Panwascam yang sudah terbentuk, beberapa waktu lalu. "Panwas kelurahan atau desa ini nanti yang melantik adalah Panwascam," kata dia, Kamis (15/3/2018).

Ia mengatakan proses rekrutmen panwas kelurahan/ desa sangat singkat waktunya karena pertengahan April mendatang harus sudah dilantik, sehingga Bagus meminta semua panwascam untuk segera mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Adapun syarat menjadi panwas kelurahan/ desa, diakui Bagus tidak jauh berbeda dengan panwascam dan panwaslu, namun untuk usia minimal 25 tahun, lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat, memahami aturan Bawaslu, serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai sejak lima tahun terakhir.

Selain itu, panwas kelurahan dan desa juga harus siap bekerja penuh waktu sejak diterima sebagai panwas. Mereka harus mengawasi proses tahapan pemilu 2019 mulai tahun ini hingga April 2019 mendatang.

Ketua Panwaslu Kota Jogja, Iwan Ferdian Susanto mengatakan panwas kelurahan di Jogja yang dibutuhkan sebanyak 45 sesuai dengan jumlah kelurahan. Pihaknya sudah menyampaikan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan hingga jadwal seleksi di tiap kantor kelurahan. Sementara formulir pendaftaran bisa diambil di sekretariat Panwascam.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri, "Yang belum memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu takut untuk mendaftar," kata dia.

Iwan memastikan proses seleksi panwas kelurahan akan berlangsung jujur, adil, dan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement