Advertisement

Razia terhadap Taksi Online Dimulai Bulan Depan

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 16 Maret 2018 - 07:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Razia terhadap Taksi Online Dimulai Bulan Depan

Advertisement

Razia menyasar Pengemudi yang belum memiliki SIM A umum dan belum melaksanakan uji kir

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengungkapkan, sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya, pada April 2018 razia terhadap pengemudi taksi online akan mulai dilakukan. Razia menyasar Pengemudi yang belum memiliki SIM A umum dan belum melaksanakan uji kir.

Advertisement

Pada April tidak akan ada lagi operasi simpatik, tapi langsung tilang. Sigit mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait razia ini. "Mekanisme razianya belum tahu. Yang menindak kan kepolisian. Nanti kami koordinasi dengan polisi. Insya Allah April akan ada penindakan," ujar dia, Kamis (15/3/2018)

http://m.harianjogja.com/?p=903228">Baca juga : April, Kuota Taksi Online Ditetapkan

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri Menyebut pengemudi taksi online sudah semestinya mengikuti ketentuan yang diwajibkan Pemerintah, yakni SIM A umum dan lain sebagainya. "Harus diikuti. Itu sudah jadi ketentuan. Pro dan kontra memang ada, tapi di DIY saya optimis bisa dilakukan dengan baik."

Apalagi, sebutnya, Pemerintah sudah memberikan subsidi bagi pembuatan SIM A umum dan sebagainya. "Saya kira ini dalam rangka atau langkah untuk mensinkronkan, sehingga di lapangan sudah bisa ditemukan titik temunya nanti, supaya tidak timbul friksi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement