Advertisement
Razia terhadap Taksi Online Dimulai Bulan Depan

Advertisement
Razia menyasar Pengemudi yang belum memiliki SIM A umum dan belum melaksanakan uji kir
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengungkapkan, sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya, pada April 2018 razia terhadap pengemudi taksi online akan mulai dilakukan. Razia menyasar Pengemudi yang belum memiliki SIM A umum dan belum melaksanakan uji kir.
Advertisement
Pada April tidak akan ada lagi operasi simpatik, tapi langsung tilang. Sigit mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait razia ini. "Mekanisme razianya belum tahu. Yang menindak kan kepolisian. Nanti kami koordinasi dengan polisi. Insya Allah April akan ada penindakan," ujar dia, Kamis (15/3/2018)
http://m.harianjogja.com/?p=903228">Baca juga : April, Kuota Taksi Online Ditetapkan
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri Menyebut pengemudi taksi online sudah semestinya mengikuti ketentuan yang diwajibkan Pemerintah, yakni SIM A umum dan lain sebagainya. "Harus diikuti. Itu sudah jadi ketentuan. Pro dan kontra memang ada, tapi di DIY saya optimis bisa dilakukan dengan baik."
Apalagi, sebutnya, Pemerintah sudah memberikan subsidi bagi pembuatan SIM A umum dan sebagainya. "Saya kira ini dalam rangka atau langkah untuk mensinkronkan, sehingga di lapangan sudah bisa ditemukan titik temunya nanti, supaya tidak timbul friksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement