Advertisement
Izin Abu Tours Terancam Dicabut
Advertisement
Kemenag gelar perkara kasus jemaah Abu Tours.
Harianjogja.com, JOGJA--Izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu) Tours terancam dicabut karena menyalahi izin. Abu Tours dianggap inkar janji terhadap jemaah calon umrah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Advertisement
Kasi Identifikasi dan Penanganan Permasalahan Umrah, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Tri Agung Nugroho mengatakan beberapa indikator pencabutan izin PPIU yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No.18/2015 adalah biro umrah gagal memberangkatkan jemaah, menelantarkan jemaah, dan mengganggu keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Agung menilau Abu Tours sudah memenuhi salah satu unsur pencabutan izinnya, "Ya Anda bisa lihat sendiri seperti apa," kata Agung seusai gelar kasus gagal berangkatnya jemaah umrah PT Abu Tours di ruang rapat Bank BPD DIY di Jalan Tentara Pelajar, Kamis (22/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=904357">Baca juga : Jemaah Abu Tours Ancam Lapor Polisi
Namun untuk memproses pencabutan izin PPIU, kata Agung, butuh proses karena pihaknya masih perlu bukti yang cukup. Pihaknya akan memproses kasus Abu Tours dalam waktu dekat.
Kasi Pembinaan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama DIY, Tulus Dumadi menyatakan meski masih dalam proses kajian, arah pencabutan izin PPIU PT Abu Tours cukup beralasan. Karena berdasarkan hasil audit, PT Abu Tours tidak memiliki kemampuan untuk memberangkatkan jemaah.
Pihaknya sudah melaporkan persoalan Abu Tours ke Kemenag RI karena kasusnya meluas, karena yang mengeluarkan izin adalah Pemerintah Pusat, "Supaya ada tindakan dan meminimalisir jemaah calon umroh yang dirugikan," kata Tulus.
Selama dalam proses kajian pencabutan izin, Tulus mengaku sudah meminta kepada pihak Abu Tours agar menghentikan proses aktivitas pendaftaran calon jemaah dan memberangkatkan jemaah yang sudah terlanjur mendaftar. Ia juga mempersilahkan kepolisian untuk turun tangan jika menemukan indikasi tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement