Advertisement
PSG Digadang-Gadang Jadi Taman Budaya
Advertisement
Tiap daerah di DIY diinstruksikan punya taman budaya.
Harianjogja.com, BANTUL--Pasar Seni Gabusan (PSG) dilirik menjadi taman budaya, selain dua opsi lain yakni Pleret dan Imogiri. Hal tersebut didasarkan atas instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang meminta seluruh kabupaten/kota memiliki taman budaya.
Advertisement
Kepala Bidang Pengendalian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Srie Nurkyatsiwi meskipun hal tersebut sudah diinstruksikan oleh Gubernur, namun hingga kini mayoritas kabupaten/kota belum memiliki gedung yang diproyeksikan sebagai pusat budaya ini. Menurutnya hanya Kabupaten Kulonprogo yang sudah melaksanakan instruksi ini. Oleh sebab itu, keempat kabupaten/kota lainnya masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera mendirikan taman budaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Riyantono tak menampik adanya instruksi ini. Toni mengklaim untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkab sudah mulai merencanakannya. Namun hingga kini, Pemkab masih mencari-cari lokasi yang cocok untuk digunakan sebagai taman budaya. "Masih belum final [lokasinya]," tuturnya, Kamis (22/3/2018).
Terkait pilihan lokasi taman budaya ini Toni menyebut ada beberapa lokasi yang dilirik Pemkab yaitu kawasan PSG, Pleret, dan Imogiri. Dipertimbangkannya dua lokasi yakni Pleret dan Imogiri, menurut Toni lantaran lokasi tersebut dikenal sebagai pusat kebudayaan di Kabupaten Bantul. Misalnya Pleret yang dikenal sebagai bekas lokasi kerajaan Mataram Islam. Terkait rencana revitalisasi kawasan PSG, pihaknya mengaku tak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya jika memang rencana tersebut dapat direalisasikan, kawasan PSG nantinya bisa menjadi taman budaya sekaligus pusat perekonomian.
Sebagaimana diketahui, setelah sempat tertunda tahun lalu, Pemkab Bantul kembali menghidupkan rencana pembebasan tanah di kawasan PSG. Bahkan Pemkab telah menganggarkan dana sekitar Rp42 miliar untuk mengakuisisi tanah kas Desa Timbulharjo seluas 4,5 hektare itu. Pembebasan lahan ini bertujuan agar revitalisasi PSG yang dicanangkan Pemkab sejak beberapa tahun lalu dapat terealisasi secepatnya. Pasalnya rencana tersebut sudah tertunda selama beberapa tahun, bahkan dari periode kepemimpinan Bupati sebelumnya. Pada 2017 lalu, rencana tersebut kembali gagal karena anggaran yang dikucurkan Pemprov DIY dari Dana Keistimewaan hanya sekitar Rp23 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul, Subiyanta Hadi mengklaim proses pembebasan saat ini masih terus berjalan, anggaran juga sudah dialokasikan. Bahkan konsep penataannya pun sudah ada. Menurutnya seperti konsep Kawasan Industri Piyungan, pengelolaan kawasan PSG nantinya juga dipegang pihak ketiga. Namun Pemkab baru berani menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak ketiga bila proses pembebasan tanah sekitar 4,5 hektare tersebut selesai. "Pedagang yang sekarang berjualan juga aman. Karena tujuan revitalisasi salah satunya pelaku UMKM," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement