Advertisement
Spanduk Bermuatan SARA di Sleman Diturunkan Paksa Satpol PP
Advertisement
Spanduk tersebut berisi ujaran kebencian yang mengadu domba agama tertentu.
Harianjogja.com, SLEMAN--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menurunkan paksa sebuah spanduk di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik. Spanduk tersebut dinilai mengganggu dan meresahkan warga karena bermuatan SARA dan mengandung ujaran kebencian.
Advertisement
Spanduk berukuran sekitar 3x2 meter tersebut terpasang tepat di traffict light pertigaan menuju Jalan Damai. Dalam spanduk tersebut tertulis ajakan untuk menyimak sebuah buku berjudul Misteri di Balik Kejadian Nabi Isa AS yang diikuti dengan materi bermuatan SARA.
Oleh karena itu spanduk tersebut langsung diturunkan. “Kami menurunkan spanduk yang isinya adalah mengujar kebencian ke salah satu agama oleh seseorang. Lalu kami turunkan karena itu mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Ngaglik, Bambang Etri kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Spanduk tersebut diketahui terpasang sekitar pukul 03.00 dini hari itu dinilai menganggu kemanan dan ketertiban masyarakat serta dianggap mengadu domba agama. "Pemasang memasang spanduk di konstruksi bekas reklalme. Memanfaatkan konstruksi yang ada. Pemasangan sekitar jam 03.00 WIB pagi, karena tadi malam sampai jam 12.00 WIB kami patroli belum ada," ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya pun belum mengetahui siapa di balik aksi pemasangan spanduk tersebut. Untuk itu, Bambang pun akan melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai perkembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement