Advertisement
Desa-Desa di Gunungkidul Kesulitan Terapkan Program Padat Karya Tunai
Advertisement
Sejumlah desa di Gunungkidul masih kebingungan untuk pelaksanaan dana desa untuk program padat karya tunai
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sejumlah desa di Gunungkidul masih kebingungan untuk pelaksanaan dana desa untuk program padat karya tunai.
Advertisement
Mereka pun berharap, program ini dilaksanakan di tahun depan karena jika dipaksakan terlaksana di 2018, maka desa harus merubah postur kegiatan yang ada dalam APBDes.
Salah satu keluhan terhadap kebijakan ini disuarakan oleh Kepala Desa Pacarejo, Semanu Suhadi. Menurut dia, banyak faktor yang membuat program dana desa belum dapat direalisasikan sekarang.
Permasalahan pertama, lanjut dia, hingga saat ini, belum ada aturan resmi berupa peraturan bupati sebagai petunjuk dalam pelaksanaan. Kondisi itu pun berdampak terhadap kebijakan di desa karena perbup tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang teknis pelaksanaan kegiatan.
“Hingga sekarang kami masih menunggu perbup itu,” kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Rabu (28/3/2018).
Menurut dia, permasalahan dalam pelaksanaan dana desa untuk padat karya tidak hanya menyangkut masalah regulasi. Ini lantaranya berkaitan dengan program kegiatan yang dimiliki desa. Suhadi mengungkapkan, seluruh kegiatan di 2018 sudah dituangkan dalam APBDes dan sudah mulai berjalan.
Oleh karenanya, untuk memasukkan kegiatan dana desa untuk padat karya harus mengubah program di APBDes. Namun demikian, lanjut Suhadi, proses tersebut tidak mudah karena harus memulai dari awal seperti pelaksanaan musyawarah desa hingga penyusunan ulang Rencana Kegiatan Pemerintaha Desa (RKPDes).
“Proses ini tidak mudah, apalagi dalam kebijakan program padat karya ada kuota yang harus dipenuhi sehingga harus mengubah APBDes secara total. Kalau ini sampai terjadi, maka pemdes akan bekerja dua kali,” kata Suhadi.
Menurut dia, pelaksanaan program padat karya tunai yang bersumber dari dana desa lebih baik dilaksanakan di tahun depan. Adapun tujuannya agar pelaksanaan lebih maksimal karena penyusunan bisa dilakukan lebih matang. “Kalau saat ini sulit, apalagi program di APBDes sudah berjalan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Desa Banyusoco, Sutiyono. Menurut dia, untuk memasukan program padat karya tunai di tahun ini agak sulit karena banyak program kegiatan yang harus digeser. Sedang dalam proses perubahan tersebut harus melalui mekanisme musdes.
“Kita tidak bisa asal ubah. Apalagi ada aturan 30% dana desa digunakan untuk padat karya tunai, jadi akan banyak kegiatan yang harus diubah untuk memenuhi kuota tersebut,” kata Sutiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement