Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Foto ilustrasi kecelakaan. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tewasnya Deby Putranto, 24, dalam sebuah kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari, tepat di barat Taman Hutan Raya, Playen, Kamis (5/4/2018) menambah daftar kasus kecelakaan yang menewaskan korban jiwa di Kabupaten Gunungkidul.
Sehari sebelum tewasnya Deby, kasus yang sama juga menimpa Etik Rahayu,40. Warga Kepek 1, Banyusuco, Playen ini harus meregang nyawa setelah kecelakaan tunggal yang menimpanya di jalan Gading-Playen, Dusun Tumpak, Ngawu, Playen, Rabu (4/4/2018) pagi.
Hal serupa juga menimpa Suryati,60. Pada Selasa (3/4/2018) lalu, Warga Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari itu meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil di depan SPBU Kranon, Wonosari.
Adapun sejak Januari hingga April 2018, total 134 kecelakaan berkendara yang menewaskan 15 orang terjadi di Bumi Handayani. Diduga, abainya pengendara terhadap aturan menjadi penyebabnya.
Hal tersebut disampaikan Kanit Lakalantas Polres Gunungkidul Iptu Kusnan kepada Harianjogja.com, Kamis (5/4/2018). Ia mengungkapkan kecelakaan yang akhir-akhir ini terjadi di Gunungkidul salah satunya disebabkan faktor pengendara yang tak mentaati aturan.
Menurutnya dalam berbagai kasus kecelakaan yang pernah ditemuinya, masih sering disebabkan karena pelanggaraan rambu-rambu lalu lintas. "Seperti kasus yang menewaskan Deby ini, mobilnya kan berusaha menyalip padahal di situ sudah ada garis lurus yang artinya tidak boleh nyalip," ujarnya.
Ia menambahkan untuk kondisi kendaraan dan jalan yang menjadi lokasi kejadian di beberapa kasus kecelakaan yang ditanganinya tidak ada masalah. "Untuk kelengkapan kendaraan juga baik, lampu nyala, ban oke, selain itu kondisi jalan juga baik, jadi kembali lagi faktor manusia memang menentukan segalanya," katanya.
Kusnan mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan pihaknya. Mulai dari sosialisasi ke sekolah, dan masyarakat, hingga pemasangan banner berisi ajakan untuk taat aturan berkendara. "Sudah kami lakukan sosialisasi, tapi memang tetap faktor dari pribadi masing-masing yang menentukan," katanya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady. Ia menambahkan abainya pengendara baik itu kendaraan roda dua maupun empat masih sering ditemui. Selain itu lanjutnya banyak juga kasus kecelakaan yang menyebabkan keematian karena pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. "Banyak kasus karena ngebut entah tergesa-gesa atau gimana jadi sebab kecelakaan hingga meninggal dunia," ujarnya.
Atas hal itu, Ahmad menghimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih memperhatikan aturan dan batas kecepatan. "Tidak usah ngebut, yang pasti juga taati aturan biar aman di jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian