Advertisement
Pemkab Gratiskan Pengurusan IMB untuk 100 KK Miskin
Sejumlah warga mengurus perizinan di DPMPPT Sleman, Selasa (10/4 - 2018). Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menyambut ulang tahun ke-102 Kabupaten Sleman pada 15 Mei 2018 mendatang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi 90 sampai 100 kepala keluarga (KK) miskin. Hal ini dilakukan sebagai upaya membantu keluarga miskin memperoleh IMB.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPPT Sleman, Arjunandir, mengatakan gratis biaya pengurusan IMB dimulai Maret 2018. "Sampai saat ini masih pendaftaran, prosesnya sampai 15 Mei tepat di hari jadi ke-102 Kabupaten Sleman," kata Arjunandir saat ditemui Harian Jogja, Selasa (10/4/2018).
Menurut Arjunandir, warga bisa mendaftarkan pengurusan IMB gratis dengan menyertakan bukti KK miskin. "Kami berpatokan pada SK Bupati No.254/2011 tentang Keluarga Miskin, dilihat apakah buktinya sesuai atau tidak," ujar Arjunandir.
Dia mengatakan sampai saat ini jajarannya banyak menerima pendaftaran IMB gratis dari KK miskin yang peruntukannya sebagai tempat tinggal. Selain pengurusan tempat tinggal, IMB gratis ini juga bisa digunakan untuk tempat usaha.
"Ini bentuk dorongan agar keluarga miskin dapat memperoleh IMB," katanya. Sampai saat ini, DPMPPT Sleman terus menggelar sosialisasi agar informasi IMB gratis bisa tersampaikan dan memenuhi target 90 sampai 100 KK miskin.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




