Advertisement
Polda DIY Bongkar Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Ada tujuh ekor burung kategori satwa dilindungi yang disita petugas. Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya jual beli satwa dilindungi di Bantul. Seorang warga berinisial SR, 21, warga Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul, hendak menjual seekor burung kakak tua jambul jingga.
Oleh polisi, SR ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/4/2018), petugas menemukan barang bukti lain di rumah tersangka. "Kami temukan tujuh ekor satwa yang dilindungi terdiri dari dua ekor kakak tua jambul jingga dan dua jambul kuning, dua ekor elang bondol dan satu ekor elang bido," kata Gatot saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Penangkapan dilakukan karena tersangka memiliki dan hendak memperjualbelikan jenis satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah. Oleh polisi tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo ayat 2 huruf A Undang-Undang No. 5/1999 tentang Ekosistem. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Gatot.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah sejak tiga tahun terakhir dirinya memperjualbelikan satwa dilindungi. Berbagai jenis burung dilindungi itu dia peroleh dari berbagai sumber. "Dia datang ke pasar atau menawarkan satwa langka kepada kelompok pencinta satwa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement