60 Orang Ditangkap dalam Operasi Curat Polda DIY

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Selasa, 24 April 2018 06:17 WIB
60 Orang Ditangkap dalam Operasi Curat Polda DIY

Anggota polisi mempersiapkan barang bukti berikut para tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya saat digelar jumpa pers pengungkapan di Mapolresta Jogja, Senin (23/04/2018). /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian di Wilayah DIY secara serentak melakukan operasi dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (curat).

Operasi curat dilakukan mulai 3 April hingga 16 April 2018.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan sedikitnya ada 240 personel yang berasal dari Polda DIY, Polres, dan Polresta di lingkungan Polda DIY yang diterjunkan dalam operasi ini.

Hasilnya ada 41 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 60 orang. Dan berbagi barang bukti alat untuk melakukan kejahatan dan hasil kejahatan seperti mobil, motor, perhiasan, dan barang berharga lainnya turut diamankan.

"Bermacam-macam modus, ada yang dengan modus menyatroni rumah kosong, ada juga yang pencurian biasa yang dilakukan dengan mengamati korbannya terlebih dahulu. Ada pula yang kami tangkap saat sedang menjalankan aksinya," kata Hadi, Senin (23/4/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online