Advertisement
Ramadan, Jam Kerja PNS Gunungkidul Berkurang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Gunungkidul. Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemerintah, selama Ramadan, jam kerja PNS memang berkurang.
Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan surat edaran itu sudah diterima pihaknya dan sedang ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia berharap layanan pada masyarakat tetap optimalkan meski jam kerja berkurang. Dia menegaskan tidak ada alasan pelayanan kurang maksimal karena puasa. "Ini kan juga sebagai bentuk ibadah dan mencari amal, harusnya tetap maksimal," ujarnya, Senin (14/5/2018).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No.336/2018 jam kerja PNS, TNI dan Polri pada bulan Ramadan hanya 32,5 jam, baik lima hari kerja maupun enam hari kerja.
BACA JUGA
"Pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadhan," kata Markus.
Bagi unit kerja yang bekerja selama lima hari kerja (Senin-Jumat), jam kerja ditetapkan mulai dari 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk unit yang bekerja selama enam hari kerja (Senin-Sabtu) jam kerja mulai dari pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement