KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026: Cek Jadwal Terbaru dan Tarif
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Ilustrasi makan sahur/berbuka puasa. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal imsakiyah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (12/3/2026) menjadi panduan penting bagi umat Muslim dalam menentukan batas waktu sahur, salat Subuh, serta waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan.
Ketepatan waktu dalam menjalankan ibadah puasa diperlukan agar umat Muslim dapat memulai puasa sejak terbit fajar hingga waktu berbuka dengan tertib sesuai ketentuan syariat.
Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat sedikit perbedaan waktu antarwilayah yang dipengaruhi kondisi geografis. Selisih waktu tersebut umumnya berkisar satu hingga dua menit, misalnya antara kawasan perbukitan di Gunungkidul dan wilayah pesisir di Kulon Progo.
Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan waktu imsak, yang berada sekitar 10 menit sebelum azan Subuh sebagai penanda untuk segera menyelesaikan makan sahur sebelum memasuki waktu fajar.
Jadwal Imsakiyah DIY Kamis, 12 Maret 2026
Kota Yogyakarta & Sleman
Imsak: 04.18 WIB
Subuh: 04.28 WIB
Magrib: 17.58 WIB
Bantul
Imsak: 04.18 WIB
Subuh: 04.28 WIB
Magrib: 17.58 WIB
Gunungkidul
Imsak: 04.17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Magrib: 17.57 WIB
Kulon Progo
Imsak: 04.19 WIB
Subuh: 04.29 WIB
Magrib: 17.59 WIB
Dengan mengikuti jadwal imsakiyah tersebut, umat Muslim di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menjalankan ibadah puasa secara lebih teratur, mulai dari waktu sahur hingga berbuka puasa saat matahari terbenam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik