RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Gang masuk ke rumah SY, perempuan bercadar yang sempat ditangkap polisi, kemudian dilepaskan kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang perempuan bercadar di salah satu dusun di Kecamatan Banguntapan, Bantul sempat ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Mabes Polri, Kamis (17/5/2018) lalu.
Perempuan berinisial SY asal Cilacap Jawa Tengah itu sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda DIY. Di kontrakan SY, polisi juga sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik SY.
Pemilik kontrakan yang ditempati SY, Mukhlis membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mukhlis mengatakan Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, rumahnya didatangi sekitar 25 orang polisi berpakaian preman. Mereka mengaku dari Polda DIY dan Mabes Polri.
Aparat tersebut juga membawa SY dan SY sendiri yang menunjukan kontrakannya kepada polisi. Ia menduga SY ditangkap di jalan seusai berjualan bakso di Jalan Katamso. Seusai dibawa, polisi datang kembali ke kontrakan SY pada siang hari.
"Siangnya datang lagi. Dari pihak Mabes meminta pak RT dan istri saya ikut dalam penggeledahan isi kamar dan membawa beberapa barang bukti. Istri saya juga menandatangani," kata Mukhlis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/5/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 25 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Legenda sepak bola PSS dan PSIM Markus Fajar Listyantara meninggal dunia. Almarhum dikenal sebagai pelopor lemparan ke dalam jarak jauh di Indonesia.
PLN masih memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, cara klaim, dan ketentuannya.
Wapres Gibran kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.