Advertisement
Perempuan Bercadar di Banguntapan Jadi Korban Salah Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang perempuan bercadar di salah satu dusun di Kecamatan Banguntapan, Bantul sempat ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Mabes Polri, Kamis (17/5/2018) lalu.
Perempuan berinisial SY asal Cilacap Jawa Tengah itu sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda DIY. Di kontrakan SY, polisi juga sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik SY.
Advertisement
Pemilik kontrakan yang ditempati SY, Mukhlis membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mukhlis mengatakan Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, rumahnya didatangi sekitar 25 orang polisi berpakaian preman. Mereka mengaku dari Polda DIY dan Mabes Polri.
Aparat tersebut juga membawa SY dan SY sendiri yang menunjukan kontrakannya kepada polisi. Ia menduga SY ditangkap di jalan seusai berjualan bakso di Jalan Katamso. Seusai dibawa, polisi datang kembali ke kontrakan SY pada siang hari.
"Siangnya datang lagi. Dari pihak Mabes meminta pak RT dan istri saya ikut dalam penggeledahan isi kamar dan membawa beberapa barang bukti. Istri saya juga menandatangani," kata Mukhlis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/5/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
- BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN
- Perputaran Uang Selama Manunggal Fair Diklaim Sampai Rp7,3 Miliar
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 6 Oktober 2025
- Pengelolaan Sampah di Sleman Perlu Dukungan Bersama
Advertisement
Advertisement