Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Gang masuk ke rumah SY, perempuan bercadar yang sempat ditangkap polisi, kemudian dilepaskan kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang perempuan berinisial SY di Bantul menjadi korban salah tangkap. Ia sempat ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Mabes Polri, Kamis (17/5/2018) lalu.
Pemilik kontrakan yang ditempati SY, Mukhlis mengatakan, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berseragam kembali mendatangi rumahnya dan mengembalikan SY, "Polisi bilang clear tidak ada apa-apa," kata dia. Muhklis mengaku belum mengetahui terkait kasus apa SY sempat ditangkap polisi.
Selama ini, kata dia, SY, yang baru tiga bulan mengonrrak di rumahnya sejauh ini berprilaku baik, terkadang juga menyapa dengan warga. SY memiliki tiga orang anak, namun suaminya pergi meninggalkan SY. Ia belum mengetahui terkait status suaminya apakah cerai atau tugas di luar kota.
Mukhlis berujar belum bisa berkomunikasi dengan SY sejak diciduk polisi karena kondisi SY masih syok. Wiwit, istri Mukhlis pun baru bisa masuk ke dalam kamar SY pada Sabtu (19/5/2018) pagi, sejak ditangkap polisi dan dilepaskan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.