Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Satpol PP Gunungkidul menemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa di Pasar Semin, Selasa (22/5/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pelajar terjading razia petugas Satpol PP Gunungkidul lantaran berkeliaran saat jam kerja dan sekolah. Razia itu digelar di Pasar Semin, Gunungkidul.
Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Gunungkidul mengatakan razia ini dilakukan untuk menertibkan PNS dan siswa sekolah. “Dalam razia ini kami sifatnya memberi pembinaan terlebih dahulu, karena baru pertama kali. Jika memang melakukan kedua kalinya akan kami beri teguran tertulis,” ucapnya, Selasa (22/5/2018).
Dalam operasi tersebut dua orang PNS dan satu pelajar diberi pembinaan oleh petugas, karena kedapatan berkeliaran di Pasar Semin saat jam produktif.
Selain itu petugas juga menyisir sejumlah toko yang berada di sekitar Pasar Semin untuk mengantisipasi beredarnya makanan kedaluwarsa yang sering terjadi selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Dalam operasinya tersebut, Satpol PP Gunungkidul mendapati sejumlah makanan dan minuman telah kedaluwarsa yang masih dijual di toko tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.