Advertisement

Pemerintah Kewalahan Awasi Data Produksi Hasil Tambang

Uli Febriarni
Selasa, 05 Juni 2018 - 09:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemerintah Kewalahan Awasi Data Produksi Hasil Tambang Ilustrasi penambangan pasir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral (BP3-ESDM) Wilayah Kulonprogo kewalahan mengawasi aktivitas penambangan di Bumi Menoreh. Balai tersebut menyatakan minimnya sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama pengawasan.

Kepala BP3-ESDM Wilayah Kulonprogo, Eko Susanto, mengungkapkan pengawasan belum optimal karena baru ada tiga petugas checker atau pengawas yang mengawasi aktivitas penambangan. Tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang ditambang meliputi batu andesit, pasir batu dan tanah uruk. Jumlah petugas pengawas tidak sebanding dengan lokasi operasional penambangan.

Advertisement

"Total ada sekitar 40 usaha penambangan di wilayah Kulonprogo," kata dia, Senin (4/6/2018).

Kendati jumlah petugas terbatas, BP3-ESDM tetap berusaha meningkatkan pengawasan. “Untuk pengawasan volume produksi hasil tambang, kami selalu berkoordinasi dengan Badan Kekayaaan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Kulonprogo,” katanya.

Eko mengatakan, BP3-ESDM memilik data volume produksi hasil tambang dari masing-masing perusahaan tambang. Data tersebut sering selisih dengan hasil pendataan BKAD yang digunakan sebagai dasar perhitunan penarikan pajak daerah. Kebenaran data volume produksi hasil tambang akan diperhitungkan dengan izin usaha tambang dari perusahaan tambang bersangkutan. Jika volume produksi sudah terpenuhi, BP3-ESDM akan menutup sementara operasional penambangan meskipun masa izin belum berakhir.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Triyono, mengungkapkan pada 2018 BKAD ditarget mengumpulkan retribusi sebesar Rp16 miliar. Ia menjelaskan, pendapatan retribusi MBLB masih tergolong rendah karena masih ada penambang pasir di sejumlah titik penambangan Sungai Progo yang enggan membayar retribusi. Namun setelah diundang dan didekati secara intensif, mereka akhirnya bersikap kooperatif, sehingga langkah yang sama yakni mengundang penambang akan dilakukan lagi oleh Pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya

Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya

News
| Kamis, 13 November 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement