Advertisement

Puluhan Rumah di Lahan Bandara Dikosongkan, Aparat Kenyang Sumpah Serapah Warga

Uli Febriarni
Jum'at, 20 Juli 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Puluhan Rumah di Lahan Bandara Dikosongkan, Aparat Kenyang Sumpah Serapah Warga Suasana pengosongan di salah satu rumah warga penolak di Dusun Sidorejo, Glagah, Kamis (19/7/2018). - Harian Jogja - Uli Febriarni

Advertisement

 

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sedikitnya 23 unit rumah telah dikosongkan dari total sekitar 33 rumah yang masih dihuni warga penolak di lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Kamis (19/7/2018).

Advertisement

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I (AP I), Sujiastono menyebutkan, kegiatan pengosongan masih akan terus dilanjutkan sampai seluruh target tercapai. Tahapan pengosongan dilakukan dengan baik, mengikuti standar penerapan Hak Asasi Manusia. Sebelum dilakukan pengosongan, AP I sudah memberikan perpanjangan waktu bagi warga, teguran hingga imbauan. Ia berharap, warga bisa menyesuaikan diri dengan tahapan demi tahapan tadi. Bahkan, AP I juga sudah memfasilitasi mereka dengan rumah kontrakan sebanyak 20 unit, Pemkab Kulonprogo membantu dengan rumah susun untuk dimanfaatkan bagi warga yang belum mendapatkan rumah hunian ketika rumah mereka di atas IPL telah dikosongkan pemrakarsa proyek.

"Yang mau pulang ke rumah saudaranya, kami antar juga, jadi kami memperlakukan mereka dengan cara saksama dan sebaik mungkin. Kami tidak ingin warga mengalami gangguan kesehatan [akibat debu dan aktivitas proyek], demi keamanan mereka, kami pindahkan ke tempat lebih aman," kata dia, Kamis.

Pihak proyek berharap, warga yang hingga kini masih bertahan untuk bisa pindah dengan sukarela, dan mengambil dana konsinyasi yang masih ada di Pengadilan Negeri Wates. Total, berdasarkan data sepekan lalu, masih ada dana konsinyasi sebanyak Rp33,4 miliar belum tercairkan oleh warga terdampak NYIA.

Juru Bicara Proyek NYIA AP I, Kolonel Pnb. Agus Pandu Purnama mengungkapkan, pembebasan lahan sudah sah dan berkekuatan hukum tetap, lahan IPL selanjutnya dinyatakan resmi diperuntukkan bagi pembangunan NYIA. AP I bersama Pemkab dan segenap pihak terkait telah memfasilitasi pemindahan warga beserta barang hingga ternak yang dimiliki.

Dari pantauan lapangan, dalam pelaksanaan pengosongan, warga penolak masih terus melakukan perlawanan. Mulai dari mengumpat, menyebutkan sumpah-serapah kepada pihak proyek dan aparat, seorang warga penolak berjenis kelamin perempuan diketahui sampai membuka pakaian untuk menunjukkan perlawanannya, di hadapan aparat. Selain 23 rumah, diketahui satu unit gudang juga berhasil dikosongkan dan dirobohkan.

Seorang warga penolak, Wagirah sempat melemparkan garam dan tanah kepada aparat yang ada di depan rumahnya. Ketika dirinya dievakuasi dari rumah, ia tetap menyumpahi petugas sembari kemudian mencoba menaburkan pasir tepat di hadapan wajah para polwan yang berbaris. "Dasar kalian pengkhianat rakyat," ucapnya.

Sementara itu, Sakino juga menyatakan penolakan dengan menjauhkan ternaknya yang sedang ditarik relawan untuk dipindahkan dari rumahnya. Ia juga terus berteriak kepada petugas keamanan dan AP I bahwa rumah dan lahan masih miliknya dengan bukti kepemilikan Letter C.

"Aku isih nduwe sertifikat. Aku isih nduwe Letter C. Ngopo pindah, iki ora didol kok," kata dia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement