Advertisement
Izin Penggunaan Tanah Magersari untuk Rumah Relokasi Turun

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo mengklaim telah mendapat izin dari Kadipaten Pura Pakualaman perihal penggunaan tanah di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon. Tanah itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus (rusus) berstatus magersari bagi warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Heriyanto, mengungkapkan turunnya izin sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo agar dapat ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan dan mendapatkan bantuan pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Advertisement
Menurut Heri untuk mendapatkan izin tersebut Pemkab telah menghadap Sri Paduka Paku Alam X. Semua persyaratan telah diserahkan meliputi desain bentang lahan dan siteplan. Kendati demikian, Sri Paduka Paku Alam X berpesan supaya di area pembangunan relokasi ada tempat ibadah, lokasi bermain dan fasilitas umum dan sosial lainnya. "Kadipaten [Pura Pakualaman] sangat mendukung sepenuhnya relokasi ini, khususnya untuk menyukseskan program pembangunan strategis nasional," ujarnya, Selasa (31/7/2018).
Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono, mengatakan kini jajarannya menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah relokasi magersari tahap kedua di Desa Kaligintung dari Kemen-PUPR. Nantinya setelah status kepemilikan tanah sudah jelas dan sudah mendapat izin dari PA X, DPUPKP akan meneruskan mengajukan permohonan kepada Kemen-PUPR. Selain itu, disusul dengan penyiapan perencanaan kebutuhan anggaran pembersihan lahan melalui APBD Perubahan 2018. "Pembersihan lahan untuk lahan relokasi kami targetkan dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahkan dianggarkan pada 2019 dan bisa memulai pembangunan fisik," kata Gusdi.
Gusdi mengaku optimistis permohonan dari Pemkab akan dikabulkan oleh Kemen-PUPR, terlebih sebelumnya DPUPKP Kulonprogo sudah mengawali permohonan pembangunan rusus lewat komunikasi lisan dan rapat koordinasi secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gandeng Atlet Panjat Tebing Asian Games
- Biennale Jogja 18 Angkat Tema Kawruh, Tanah Lelaku dan Hadirkan 60 Seniman
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, 6 Oktober 2025
- Penggunaan Bahasa Jawa hingga Perlindungan Online Jadi Pondasi
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, 6 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement